Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Pjs Bupati Sugiada terhadap ASN di Klungkung Dianggap Macang Ompong

kampanye
Wayan Sugiada.

BALI TRIBUNE - Seperti sudah diduga oleh para aparatur sipil negara (ASN) di Klungkung, PJS Bupati Klungkung I Wayan Sugiada akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap ASN di Kabupaten Klungkung yang diduga tidak netral.

Setelah menerima rekomendasi dari ASN, Pjs Bupati Sugiada begitu cepatnya menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala kepada Kadis Perhubungan Drs  Nyoman Sucitra. Pejabat asal Desa Tusan, Banjarangkan tersebut disebut melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS walaupun sejatinya belum tentu yang bersangkutan bersalah. “Saya sudah terima dan baca rekomendasi Komisi ASN. Dari rekomendasi Komisi ASN agar diberikan sanksi sesuai PP 53, berupa displin sedang,” ujar Pjs Bupati Klungkumg I Wayan Sugiada saat jumpa pers di ruang kerjanya berapa waktu berselang.

Sesuai PP 53 Tahun 2010,  Sucitra hanya dikenakan sanksi berupa displin sedang. Sanksi tersebut meliputi penundaan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sugiada pun memilih menjatuhkan sanksi penundaan gaji berkala selama satu tahun untuk Sucitra. "Saya memilih sanksi penundaan gaji berkala untuk Kadishub, Sucitra tidak hanya berdasarkan hasil auditor Komisi ASN yang melakukan wawancara. Namun juga berdasarkan pertimbangan Majelis Kehormatan Kode Etik dan Badan Pertimbangan Kepegawaian," jelasnya.

Dengan adanya sanksi tersebut, maka Sucitra mulai tidak menerima kenaikan gaji berkala pada tahun 2019 maupun 2020. Biasanya kenaikan gaji berkala terjadi setiap dua tahun sekali. Sedangkan Sucitra juga telah mengetahui sanksi yang telah diberikan karena telah dipanggil oleh Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Kadishub sudah dipanggil pak Sekda pasca turunnya hasil Komisi ASN kemarin,” jelas Wayan Sugiada.

Sementara itu beberapa ASN di Klungkung yang ditemui wartawan yang namanya tidak ingin dikorankan menyatakan saat ini kondisi ASN seperti telor di antara batu. Mereka kompak menyatakan belum tentu apa tuduhan Panwaslu itu benar, karena ASN bertamu itu belum tentu ikut kampanye. “Masak orang bertamu diusir? Ini jelas berlebihan rekomendasi Panwaslu,” sebut mereka gusar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.