Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Tak Mempan, Pasar Relokasi Sukawati Tetap Dicueki

Bali Tribune/ LENGANG - Meski diancam sanksi, pedagang tetap ogah berjualan di tempat relokasi pasar umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Manisnya gula selalu mengundang semut, namun lantaran tempat relokasi pasar Sukawati dinilai tidak bergula, pedagang ogah berjualan di sana. Para pedagang memilih berjualan di sejumlah titik yang dinilai strategis. Ancaman sanksi tidak mempan, maka hingga kini pasar relokasi ini terlihat lengang.  
 
Para pedagang yang memiliki jatah untuk menempati tempat berjualan di pasar relokasi ini  memilih tutup dan pindah jualan ke tempat lain.  Kondisi ini pun ketok tularan sehingga sejumlah pasar dadakan menyembul yang menyebabkan pemandangan kumuh. Sementara pedagang yang belu memiliki temat alternatif hanya bisa menuntut agar pemerintah bertindak tegas.
 
Sepinya pembeli ini bagi pedagang setempat dan juga pengunjung, karena  lokasi Pasar  relokasi ini terlalu jauh dari pusat Kecamatan Sukawati atau Pasar lama. Akibatnya, warga masyarakat memilih pasar dadakan atau warung-warung yang lokasinya di sekitar Pasar lama. “Walaupun managemen pasarnya baik tapi kenyataannya sepi pengunjung  yang membuat kami pedagang haus putar otak juga,” salah seorang pedagang, Selasa (17/11).
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati,  tapi juga di pasar lainnya.  diakuiya, pihaknya  tidak bisa memaksa orang belanja  karena memang daya beli masyarakat kini sedang turun. Baluam lagi banyaknya pedagang baru dari kalangan  pegawai hotel atau pegawai lainnya  yang dirumahkan. "Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid ini penyebab utama," ujarnya.
 
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.  Harapannya, ada jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar relokasi.  “Kami sudah kembali  menyurati pedagang agar kembali ke tempat relokasi di Banjar Gelumpang. Pihak desa maupun adat juga  juga siap melakukan penertiban,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.