Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santrian Yoga Festival Ramaikan AstraPay Sanur Village Festival ke-16

Bali Tribune / YOGA - Santrian Yoga Festival yang digelar bertepatan AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023
balitribune.co.id | Denpasar - AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 memasuki hari keempat (Sabtu, 22 Juli 2023) dimeriahkan dengan pelaksanaan Santrian Yoga Festival yang bertempat di areal Pantai Hotel Puri Santrian Beach Resort. Sekitar 150 orang mengikuti Santrian Yoga Festival yang berasal dari berbagai daerah di Bali. 
 
Ida Bagus Made Candi, Pendiri Seger Oger sebuah komunitas yoga terbesar di Bali usai pelaksanaan yoga menyampaikan, yoga adalah olahraga yang mengombinasikan antara pikiran dan tubuh. Dengan kata lain, yoga adalah sebuah aktivitas fisik yang melibatkan meditasi dengan teknik peregangan, pernafasan, keseimbangan, dan kelenturan tubuh untuk mencapai keselarasan dan harmoni antara emosi, jiwa, mental, spiritualitas, dan tubuh.
 
"Yoga saat ini menjadi semakin populer sebagai bentuk latihan fisik. Pose yang dilakukan diyakini bisa meningkatkan kontrol pikiran dan tubuh, serta meningkatkan kesejahteraan dalam beberapa waktu terakhir. Semakin banyak pengikut yoga, semakin bagus dan baik untuk kesehatan. Selama 18 tahun kita berdiri berkomitmen memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat," kata Ida Bagus Candi.
 
Ia mengungkapkan, melalui yoga dapat menyehatkan masyarakat dan menjadikan pikiran lebih tenang ditengah bertambahnya usia seseorang. "Kita semakin tua, tingkat fleksibilitas berkurang. Maka dari itu rajin-rajinlah mengolah fisik kita. Yoga itu tidak hanya fisik, tapi semua integral tubuh mulai dari pikiran, tubuh dan jiwa," imbuhnya.
 
Sementara itu, Ida Bagus Gede Sidharta Putra (Gusde Sidharta), Ketua Yayasan Pembangunan Sanur usai pelaksanaan yoga menyampaikan apresiasinya kepada Komunitas Yoga Seger Oger yang rutin ikut menjadi bagian dari salah satu program dari Sanur Village Festival sejak pertama kali dibentuk. Terbukti di tahun ini sebanyak 150 orang mengikuti Santrian Yoga Festival 2023.
 
Usai pelaksanaan Santrian Yoga Festival, juga dirangkaikan dengan pelepasan tukik (anak penyu) sebanyak 50 ekor yang menetas di sepanjang Pantai Segara Ayu Sanur hingga Pantai Mertasari Sanur.
 
Sebelumnya saat menetas, tukik ini diamankan oleh Konservasi Penyu Sindu Dwarawati. Menurutnya, kegiatan pelepasliaran tukik ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kegiatan konservasi, melestarikan keberadaan penyu yang sudah langka dari bahaya kepunahan. 
wartawan
YUE

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.