Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Santrian Yoga Festival Ramaikan AstraPay Sanur Village Festival ke-16 | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santrian Yoga Festival Ramaikan AstraPay Sanur Village Festival ke-16

Bali Tribune / YOGA - Santrian Yoga Festival yang digelar bertepatan AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023
balitribune.co.id | Denpasar - AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 memasuki hari keempat (Sabtu, 22 Juli 2023) dimeriahkan dengan pelaksanaan Santrian Yoga Festival yang bertempat di areal Pantai Hotel Puri Santrian Beach Resort. Sekitar 150 orang mengikuti Santrian Yoga Festival yang berasal dari berbagai daerah di Bali. 
 
Ida Bagus Made Candi, Pendiri Seger Oger sebuah komunitas yoga terbesar di Bali usai pelaksanaan yoga menyampaikan, yoga adalah olahraga yang mengombinasikan antara pikiran dan tubuh. Dengan kata lain, yoga adalah sebuah aktivitas fisik yang melibatkan meditasi dengan teknik peregangan, pernafasan, keseimbangan, dan kelenturan tubuh untuk mencapai keselarasan dan harmoni antara emosi, jiwa, mental, spiritualitas, dan tubuh.
 
"Yoga saat ini menjadi semakin populer sebagai bentuk latihan fisik. Pose yang dilakukan diyakini bisa meningkatkan kontrol pikiran dan tubuh, serta meningkatkan kesejahteraan dalam beberapa waktu terakhir. Semakin banyak pengikut yoga, semakin bagus dan baik untuk kesehatan. Selama 18 tahun kita berdiri berkomitmen memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat," kata Ida Bagus Candi.
 
Ia mengungkapkan, melalui yoga dapat menyehatkan masyarakat dan menjadikan pikiran lebih tenang ditengah bertambahnya usia seseorang. "Kita semakin tua, tingkat fleksibilitas berkurang. Maka dari itu rajin-rajinlah mengolah fisik kita. Yoga itu tidak hanya fisik, tapi semua integral tubuh mulai dari pikiran, tubuh dan jiwa," imbuhnya.
 
Sementara itu, Ida Bagus Gede Sidharta Putra (Gusde Sidharta), Ketua Yayasan Pembangunan Sanur usai pelaksanaan yoga menyampaikan apresiasinya kepada Komunitas Yoga Seger Oger yang rutin ikut menjadi bagian dari salah satu program dari Sanur Village Festival sejak pertama kali dibentuk. Terbukti di tahun ini sebanyak 150 orang mengikuti Santrian Yoga Festival 2023.
 
Usai pelaksanaan Santrian Yoga Festival, juga dirangkaikan dengan pelepasan tukik (anak penyu) sebanyak 50 ekor yang menetas di sepanjang Pantai Segara Ayu Sanur hingga Pantai Mertasari Sanur.
 
Sebelumnya saat menetas, tukik ini diamankan oleh Konservasi Penyu Sindu Dwarawati. Menurutnya, kegiatan pelepasliaran tukik ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kegiatan konservasi, melestarikan keberadaan penyu yang sudah langka dari bahaya kepunahan. 
wartawan
YUE

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.