Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Melonjak, Jasa Raharja Bali Imbau Mudik Lebih Awal Tekan Angka Kecelakaan

Bali Tribune / JASA RAHARJA - Abubakar Aljufri bertepatan Hari Kartini menjelaskan peran Jasa Raharja di hadapan ojek online wanita

balitribune.co.id | DenpasarPada Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman kendati masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kelonggaran aturan mudik di masa pandemi disambut antusias oleh masyarakat Indonesia, sehingga dapat merayakan Idulfitri bersama sanak saudara. Dimana pada Lebaran tahun sebelumnya, pemerintah memperketat aturan perjalanan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Menjelang Idulfitri diperkirakan akan terjadi lonjakan kendaraan, mengingat selama 2 tahun masyarakat tidak diizinkan melakukan mudik. Masyarakat akan menggunakan kesempatan ini untuk mudik dengan kendaraan pribadi, transportasi umum baik laut maupun udara. PT. Jasa Raharja Cabang Bali pun telah mengantisipasi peningkatan kendaraan yang diperkirakan terjadi pada H-7 hingga H+7 Lebaran. 

"Dari 7 hari sebelum sampai 7 hari setelah Lebaran sebanyak 52 personel Jasa Raharja Cabang Bali dikerahkan selama 24 jam untuk memonitor korban-korban kecelakaan lalu-lintas yang ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan lalu-lintas di Bali, disamping itu juga melakukan pengobatan keliling," ucap Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat menyerahkan sembako kepada para srikandi ojek online untuk diserahkan kepada penerima di kantor setempat, Denpasar, Kamis (21/4).

Ia mengimbau para pemudik yang menuju ke luar Bali dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum lainnya untuk mudik lebih awal guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan di jalan raya. "Jika terjadi kemacetan maka menimbulkan kelelahan yang berakibat pada kecelakaan. Maka mudik lebih awal untuk menganstisipasi lakalantas. Karena peran Jasa Raharja Cabang Bali mengantisipasi libur panjang selama 10 hari yang diperkirakan akan ada kenaikan kendaraan dari Jawa Timur. Sebab Bali menjadi tujuan liburan, kami juga mengedukasi aman berkendara supaya tidak terjadi kecelakaan," katanya. 

Ia berharap mudik tahun ini berjalan nyaman, aman dan selamat serta tidak terjadi kasus kecelakaan lalu-lintas. "Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor pastikan kendaraannya aman dan gunakan pengaman seperti helm," imbaunya.  

Abubakar Aljufri menyebutkan, tahun ini terjadi kenaikan jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu-lintas di Bali. Hal ini ditengarai telah dilonggarkannya aturan perjalanan dalam negeri baik untuk transportasi darat dan laut serta udara. Pada periode Januari-Maret 2022 Jasa Raharja Cabang Bali telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 10,7 miliar atau naik sebesar 35% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 lalu. 

"Januari-Maret 2021 santunan yang kami serahkan sebesar Rp 7,6 miliar. Ini menunjukkan tahun 2022 kecelakaan lalu-lintas mengalami kenaikan karena dilonggarkannya aktivitas masyarakat. Kami berupaya mengurangi kecelakaan dengan memasang Pita Kejut di Tabanan dan Buleleng di titik rawan kecelakaan. Dengan adanya Covid-19 mulai tenang, jangan ada korban kecelakaan yang meningkat," ucapnya. 

Ia menambahkan, dalam rangka Idulfitri dan Hari Kartini, Jasa Raharja secara nasional serentak menyerahkan 1.581 paket sembako JRku Bersih Memberi dan Mengasihi. Khusus untuk di Cabang Bali menyerahkan 37 paket sembako bagi pekerja bengkel sepeda, tukang aki dan tambal ban. Hal ini mengingat pekerjaan tersebut yang membantu memberikan keselamatan pada kendaraan pribadi maupun angkutan umum. "Karena bertepatan Hari Kartini, maka sembako ini diserahkan kepada ojek online wanita untuk diantarkan hingga ke rumah penerima. Ongkosnya kami yang bayar," bebernya.

Koordinator Ladies Ojek Online, Laksmi mengaku senang dapat diberi kepercayaan untuk menyalurkan paket sembako untuk para penerima yang berkontribusi terhadap keselamatan kendaraan. "Kami yang mengantarkan ke penerima. Para penerima berperan dalam membantu keselamatan pengendara," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.