Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanur Village Festival Angkat Potensi Pantai Matahari Terbit

Ida Bagus Gede Sidharta

BALI TRIBUNE - Ditengah persaingan destinasi pariwisata yang kompetitif, Sanur telah membuktikan mampu mewadahi inovasi dan kreativitas warganya yang selaras dengan kebutuhan industri pariwisata. Festival desa atau Sanur Village Festival (SVF) dengan mengembangkan kreasi yang berasal dari kekayaan alam, seni dan budaya serta kreativitas masyarakat Sanur telah menjadi agenda tahunan untuk dikunjungi. Ketua Umum SVF 2018, Ida Bagus Gede Sidharta dalam siaran persnya, Senin (23/7) mengatakan kegiatan ini tidak bisa hanya bertumpu pada kretivitas yang selama ini mengisi festival, tapi juga harus memiliki karakter dan didukung oleh masyarakat serta pelaku pariwisata untuk menjadi festival yang benar-benar mandiri. Pihaknya melalui SVF, mengajak seluruh warga Desa Sanur untuk mempertahankan keunggulan citra budaya dan pariwisata yang dimiliki. Ia juga menekankan keniscayaan keterlibatan industri kreatif dalam kegiatan ini bakal mendongkrak perekonomian Sanur dan sekitarnya. Pria yang akrab disapa Gusde melihat Sanur memiliki potensi pengembangan pariwisata yang sangat potensial seiring dengan kebutuhan pasar pariwisata. Tahun ini lokasi pelaksanaan SVF dipindahkan ke Pantai Matahari Terbit yang letaknya masih di kawasan Sanur. Alasannya, ini merupakan bagian dari rancangan pembagian ruang dan pengembangan poin destinasi bagi kenyamanan para pengunjung festival. Tempat ini pernah digunakan sebagai lokasi SVF Ke-7 tahun 2011 bersamaan dengan Festival Flora & Flori Nasional yang dihelat bersama Kementerian Pertanian. "Sanur Village Festival 2018 yang perhelatannya akan dilaksanakan pada 22-26 Agustus mendatang akan mengangkat tema ‘Mandala Giri’ yang merupakan sebuah semangat pemikiran untuk memusatkan perhatian kembali kepada Gunung Agung," jelasnya yang juga Ketua PHRI dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar ini. Ketika aktivitas vulkanik Gunung Agung meningkat pada November 2017 dan berulang erupsi hingga saat ini adalah kenyataan yang memberikan refleksi dalam hal kemanusiaan, persaudaraan, dan pendekatan terhadap alam. Sanur meskipun tidak memiliki gunung, tetapi dari kawasan pantai dapat disaksikan panorama Gunung Agung yang anggun. Selain itu Sanur memiliki pura yang merupakan pelinggih Gunung Agung, seperti terdapat di Pura Giri Kusuma yang bermakna candi bunga yang dibangun di tengah air. "Hal ini mencerminkan telah adanya kesadaran pentingnya gunung," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.