Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Keracunan Pestisida Masih Saja Terjadi di Gianyar

Bali Tribune / KERACUNAN - Ternak sapi yang keracunan pertisida di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarLantaran tidak waspada, musibah ternak keracunan Perstisida masih saja terjadi. Kali ini menimpa ternak warga di Desa Belega, Blahbatuh, Gianyar. Lantaran keracunan dan mengamuk, ternak lainnyanya pun ikut stres.

Dari informasi yang diterima, Minggu (5/5), musibah  Kersebut adalah murni kecerobohan peternak sendiri. Dimana sehabis menyemprot padi dengan pestisida, sisa pestisida dan peralatan ditaruh di kandang ternaknya. Salah satu sapi peternak, Ketut Sukendra meminum sisa cairan pestisida, sehingga sapinya menjadi mabuk dan liar. Liarnya sapi ini menyebabkan sapi dan kandang sebelahnya ikut liar. Beruntung pemilik ternak segera melaporkan kejadian itu ke UPT Kesan dan mendapat pertolongan. "Pertolongan pertama dengan memberi air kelapa, dan selanjutnya diberi obat suntik dan obat pencahar," jelasnya.

Kepala UPT Kesan 1 Gianyar Nyoman Arya Darma  menungkapkan, konflik antar petani dengan sapi dalam setahun pernah saja terjadi. Hal ini karena peternak sapi mencari rumput di pematang sawah, sedangkan petani sehari sebelumnya atau pagi harinya semprot pestisida pada tanaman. Bagi peternak yang tidak tahu atau tidak diberi informasi bahwa padi sedang semprot pestisida, maka kemungkinan padi ikut mengandung pestisida dan sapi akan mengalami keracunan. "Risikonya sapi bisa mabuk pestisida, dan bila tidak mendapat penanganan dalam sehari, maka sapi bisa mati dan peternak mengalami kerugian," jelasnya.

Dikatakan Arya Darma, pada umumnya sehabis semprot pestisida, biasanya petani memasang tanda di sawahnya dengan mengikatkan rumput pada ranting. "Biasanya kodenya seperti itu, atau pemberitahuan lisan. Kalau sudah ada tanda artinya rumput tidak boleh disebut untuk pakan ternak," ujarnya.

Arya Darma mengimbau selain komunikasi antar petani dan peternak bisa terjalin dengan baik, petani yang sehabis melakukan penyemprotan dengan pestisida, diharapkan menaruh peralatan dan sisa pestisida jauh dari kandang. "Beberapa kali ada kejadian seperti itu, besok paginya sapinya sudah tewas karena keracunan. Ini murni kecerobohan," imbaunya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.