Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Terlepas, Komplotan Residivis dan Penadah Dibekuk

Bali Tribune / DIBEKUK - Komplotan residivis diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan pencurian ternak sapi disejumlah lokasi beserta seorang penadahnya.

balitribune.co.id | Negara - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah pribahasa yang pantas bagi dua residivis pencurian ternak yang meresahkan belakangan ini. Saat melakukan aksinya, sapi yang telah dinaikan ke truck lepas. Saat hendak kembali menaikan sapi, roda truck malah terjerembab hingga aksinya tersebut diketahui pemilik. Keduanya akhirnya kembali dibekuk polisi.

Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi masyarakat pada Jumat (12/11) dini hari. Awalnya saat itu masyarakat mendapati adanya mobil truck terjerembab di ruas jalan persawahan Banjar/Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 03.00 Wita. Kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya tali plastic terpotong dan adanya bekas jejak pijakan kaki sapi pada bak ruck. Dicurigai truck Toyota Dina long, wana kabin depan merah dan back hitam tersebut dipakai mengangkut sapi curian.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata memerintahkan tim gabungan Opsnal Satresmrin Polres Jembrana bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Mendoyo turun langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas mendapati I Ketut Ramayasa  (46) asal Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya bersama Alamsyah (41) asal Banjar Mandar, Desa Cupel, Negara. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa keluar masuk penjara. Polisi pun langsung melakukan intrograsi.

Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi milik korban, Misrin (39) yang juga warga setempat. Saat melancarkan aksinya, pelaku kesulitan menaikan kedua ekor sapi tersebut keatas truck hingga akhirnya sapi terlepas. Saat hendak mencari tempat untuk menaikan kembali kedua sapi tersebut, roda truck tergelincir hingga terjerembab hingga kasinya tersebut diketahui oleh pemilik sapi. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Jembrana. Polisi juga langsung melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ternak ini.

Kedua pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pencurian di TKP lain. Pada Senin (4/10) mencuri 3 ekor sapi betina milik korban Putu Wali Merta Yasa bertempat di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya. Pelaku tersebut dijual kepada penadah Abdus Salam seharga Rp 13 juta. Uang penjualannya tersebut dibagi masing-masing Rp 4 juta untuk Alamsyah, I Ketut Ramayasa mendapat Rp 3 juta dan Abdus Salam mendapat upah Rp 1 juta. Sisanya Rp 5 juta digunakan untuk hura-hura oleh pelaku Alamsyah dan Abdus Salam.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan dua pelaku Alamsyah dan I Ketut Ramayasa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, Abdus Salam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap AR yang menampung sapi-sapi curian tersebut,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Jualiana meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

Terlebih dengan situasi ekonomi sulit ditengah pandemic seperti saat ini, agar mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan terhadap harta benda temasuk hewan peliharaan, “dengan pasrtisipasi aktif masyarakat, kriminalitas juga bisa diminimalisir,” ujarnya. Pihaknya juga melakukan upaya-upaya preentif dan preventif mengantisipasi meningkatnya kriminalitas menjelang tahun baru, “terutama di pelabuhan sehingga bisa kita cegat di pintu keluar Bali. Kerawanan pencurian hewan juga jadi atensi. Apalagi situasi ekonomi sulit,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.