Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Prostitusi Digerebek, 33 PSK Diamankan

PSK
DICIDUK - Puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Puluhan PSK ini langsung diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11).

BALI TRIBUNE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Puluhan PSK ini diciduk saat penggerebekan di tiga tempat lokalisasi di wilayah Sanur Denpasar, Selasa (14/11) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Walikota Denpasar terkait dengan larangan perbuatan asusila dan praktik prostitusi di Kota Denpasar. Selain itu, pencidukan PSK tersebut karena melanggar dua perda sekaligus di Kota Denpasar, yakni Perda Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran, dan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

Dikatakan, saat penggerebekan tim gabungan melibatkan  unsur TNI, Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar, mendatangi tiga lokalisasi di kawasan Sanur. Adapun tiga lokalisasi tersebut yakni Hotel Barokah, kawasan Tirta Ening 05 X Sanur  dan Tirta Ening 14. “Kami tindak tegas PSK yang melanggar ketertiban umum dan menjadi penyakit masyarakat,” ujar Dewa Sayoga ditemui di Kantornya, Rabu (15/11).

Penertiban rutin dilaksanakan lantaran banyaknya keluhan masyarakat atas praktik prostitusi tersebut, terlebih hal ini akan membawa dampak pada kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar. Menurutnya, makin menjamurnya PSK di Kota Denpasar lantaran pasca ditutupnya lokalisasi besar di beberapa Kota di Indonesia. "Razia akan terus dilakukan untuk menekan merebaknya aktivitas penyakit masyarakat. Ini juga sebagai langkah antisipasi dan memberi efek jera kepada para PSK," imbuhnya.

 Dikatakan, untuk sementara puluhan PSK akan dilakukan langkah penyidikan yang dilakukan di kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11). Sedangkan pada Jumat (17/11) akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.  "Sebanyak 33 PSK yang kami amankan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan langkah penyidikan dan pembinaan. Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring sesuai dengan pelanggaran perda yang ada," terangnya.

Sementara saat menjalani penyidikan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11) kemarin, terlihat puluhan PSK ternyata rata-rata masih berusia muda. Rata-rata 33 PSK itu berumur 17 tahun hingga 24 tahun dan berasal dari berbagai daerah dari luar Bali didominasi  asal Jawa timur dan Jawa Barat. Mereka datang ke Bali dengan berbagai alasan, ada yang mengaku karena kebutuhan ekonomi bahkan ada juga yang mengaku karena tergiur dengan penghasilan besar.

Salah satu PSK, Cika Putri Nabila (19), yang juga berasal dari Bandung mengaku memilih bekerja sebagai pelayan hidung belang di Bali karena tuntutan ekonomi. Selain itu kata Putri, ia yang sudah dari kecil tidak bersama orang tuanya karena bercerai memilih jalan sendiri untuk mendapatkan uang. Karena selama ini kata Putri, ia hanya bersama neneknya. "Dulunya saya bekerja di toko di Bandung tidak mendapatkan penghasilan sebesar sekarang. Penghasilan waktu kerja di toko perbulannya hanya Rp 1,2 juta, kalau di sini bisa sampai Rp 4,5 Juta," jelasnya.

Diakuinya, saat bekerja menjadi PSK, pihaknya bisa melayani 3 sampai 4 pria hidung belang dalam satu hari terhitung dari pukul 16.00 wita hingga 04.00 wita. Sekali kencan tarifnya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Namun dari tarif tersebut tidak semuanya masuk ke kantong pribadi melainkan harus dipotong untuk sewa bungalow dan sogok oknum aparat. "Kalau tiap kencan saya hanya dapat jatah Rp. 80 ribu, soalnya dipotong untuk sewa bungalow dan bayar uang kemanan," ujarnya. 

Sementara PSK lainnya, Marisa (19), asal Bandung mengatakan ia baru dua bulan berada di Bali. Marisa datang ke Bali karena ada tawaran dari salah satu temannya untuk bekerja di Bali tepatnya wilayah Sanur dengan penghasilan besar. Karena merasa cocok Marisa langsung datang ke Bali dan bertemu dengan salah satu Bos yang mengajaknya ke tempat tersebut. Namun apes, baru dua bulan bekerja ia malah diciduk di Mes Hotel saat masih tertidur. "Kemarin malam saya masih tidur. Tiba-tiba Satpol PP datang, katanya kami mau dibawa untuk di data," jelasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.