Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarjana Komunikasi Jadi Penjual Narkoba

Bali Tribune/ Hegar Natatherian (27)
 Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang sarjana ilmu komunikasi, Hegar Natatherian (27) ditangkap anggota Unit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali di tempat tinggalnya rumah nomot 5 kamar B - 6 Jalan Kusuma Dewa ll Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (26/5) pukul 19.00 Wita. Dari dalam kamarnya itu ditemukan barang bukti ganja seberat 135 gram netto.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa hari kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, barang bawaan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh dua orang masyarakat, ditemukan satu buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 10 paket ganja sintetis, satu buah plastik warna merah di dalamnya berisi 8 paket ganja sintetis. Berat total ganja sintetis 164,46 gram brutto atau 135 gram netto, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip warna hitam, satu bendel plastik klip warna bening, satu buah handphone. "Moduanya, pelaku menjual, menjadi perantara dalam jual beli dan memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu jenis ganja sintetis," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.
 
Kepada petugas, pria asal Medan, Sumatera Utara itu mengaku bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli secara online darisitus radioaktif.co seharga Rp10 juta. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Ditrm Resnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. "Masih didalami dan dikembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.