Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarjana Komunikasi Jadi Penjual Narkoba

Bali Tribune/ Hegar Natatherian (27)
 Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang sarjana ilmu komunikasi, Hegar Natatherian (27) ditangkap anggota Unit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali di tempat tinggalnya rumah nomot 5 kamar B - 6 Jalan Kusuma Dewa ll Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (26/5) pukul 19.00 Wita. Dari dalam kamarnya itu ditemukan barang bukti ganja seberat 135 gram netto.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa hari kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, barang bawaan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh dua orang masyarakat, ditemukan satu buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 10 paket ganja sintetis, satu buah plastik warna merah di dalamnya berisi 8 paket ganja sintetis. Berat total ganja sintetis 164,46 gram brutto atau 135 gram netto, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip warna hitam, satu bendel plastik klip warna bening, satu buah handphone. "Moduanya, pelaku menjual, menjadi perantara dalam jual beli dan memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu jenis ganja sintetis," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.
 
Kepada petugas, pria asal Medan, Sumatera Utara itu mengaku bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli secara online darisitus radioaktif.co seharga Rp10 juta. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Ditrm Resnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. "Masih didalami dan dikembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.