Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Pangkuk Paruk Mulai Direkonstruksi

Bali Tribune/ REKONTRUKSI - Petugas dari BPCB Bali rekonstruksi benda purbakal sarkofagus Desa Pangkung Paruk, Seririt, Selasa (20/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Temuan benda purbakala berupa batu sarkofagus di Banjar Labanangga, Desa Pangkung Paruk, Kecematan Seiririt, beberapa tahu silam mulai mendapat perhatian. Enam orang petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali mulai melakukan konservasi situs peninggalan purbakala sarkofagus dengan melakukan rekonstruksi. Petugas dari BPCB telah dua hari melakukan aktivitas sejak Senin (19/8) hingga Senin (26/8)  mendatang.
 
Untuk diketahui, Warga Desa Pangkung Paruk tahun 2009 lalu digegerkan dengan temuan benda purbakala berupa Sarkofagus yang di perkirakan sudah berusia ribuan tahun. Di dalam Sarkofagus ditemukan beberapa benda berupa tulang, batu manik berjumlah 12 buah serta sebuah piringan logam berisi tulisan yang sulit di baca berdiamter 15 centimeter. Tak lama setelah penemuan sarkofagus yang pertama, ditemukan kembali sarkofagus  persis berada di sebelah sarkofagus yang lebih dahulu di temukan beberapa hari sebelumnya. Di dalamnya ditemukan benda-benda yang hampir sama dengan sebelumnya, selain berisi tulang, batu giok berjumlah sembilan buah, ada juga benda logam berupa emas berbentuk kerucut berjumlah 13 buah dan sebuah meja kecil segi empat dengan detil khas Cina terbuat dari batu. Benda-benda purbakal itu oleh BPCB Bali ditindaklanjuti berupa pemeliharaan, pengawetan, dan treatment. Karena menurut petugas BPCB, sarkofagus masuk sebagai salah satu peninggalan kuno dan cagar budaya yang mesti dilindungi keberadaannya. 
 
Ketua Tim Konservasi Cagar Budaya dan juga selaku Wakapokja Cagar Budaya BPCB Bali I Wayan Widiarta mengatakan, sejak ditemukan sarkofagus berusia ribuan tahun di areal pekarangan milik Wayan Sudiarjana 2009 ini baru kali pertama dilakukan konservasi. Namun sebelumnya, telah dilakukan studi konservasi lapangan untuk memastikan 4 buah sarkofagus yang ditemukan merupakan benda purbakala yang dilindungi. 
 
Menurutnya, studi konservasi itu meliputi merekam data kerusakan, baik kerusakan mekanis, fisis dan lainnya. Selain itu,konservasi pada sarkofagus di Pangkung Paruk meliputi identifikasi dan rekonstruksi bagian pecahan-pecahan sarkofagus yang terpisah untuk disambung kembali agar menjadi satu kesatuan yang utuh. “Ada proses mekanik creaning atau pembersihan sarkofagus. Tujuan untuk membersihkan noda yang ada. Setelah itu baru dilakukan kamuflase dengan menutup bagian rongga-rongga dari sarkofagus,” jelas Widiarta, Selasa (20/8).
 
Lanjut Widiarta, pada proses penyambungan dilakukan dengan menggunakan semen campuran bubuk batu padas dan lem batuan dan gunakan angker sebagai pengikat batuan di dalam karena tidak semua sarkofagus itu ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian besar pecah dan terpisah. ”Tingkat kesulitan merekonstruksi kembali sarkofagus berusia ribuan tahun terbentuk dari batu padas cukup tinggi. Ditambah volume berat dari batuan sarkofagus tersebut.Penyebab retak dan terpisah bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi,” tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.