Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Dibawah Umur

Bali Tribune / Kapolres Karangasem, AKBP Ni nyoman Suartini saat menggelar press rilis pengungkapan kasus NArkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu. Ada sebanyak lima orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, dan dari kelima pelaku tersebut satu orang diantaranya berinisial Iks tergolong masih anak dibawah umur karena usianya baru 14 Tahun.

Pengungkapan dan penangkapan pengedar dan pengguna Narkoba tersebut disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini dalam press rilis yang digelar di Polres Karangaem, Selasa (11/8/2020). Dalam pengungkapan dan penagkapan kasus Narkoba tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3.13 Gram Bruto Narkoba jenis Shabu-shabu dari tangan para tersangka atau pelaku.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, dalam menyebutkan, tersangka IKS yang beralamat di Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu Karangasem, membeli Narkotika dengan sistem tempel, dan barang haram yang dibelinya itu disembunyikan di belakang pintu dapur rumahnya.

Dari penggeledahan itu, Polisi menyita barang bukti yakni 4 klip palstik bening dengan berat masing-masing 0,33, 0,35, 0,35, dan 0,35 gram Shabu-shabu dengan total berat 1,38 gram. "Pelaku ditangkap dirumahnya bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, didampingi  Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Edi Susila dan Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda.

Polisi juga menangkap AKS (27) laki-laki 27 tahun asal Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu-shabu yang dikemas dalam satu buah plastik bekas bungkus permen caffe candy, dimana didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram, satu bungkus rokok yang berisi 0,16 gram, dengan jumlah total 0,84gram.

Tersangka lainnya yakni AH alias A, laki-laki 33 Tahun alamat Br Luhur, Desa Padang bai, Kecamatan Manggis. Sama seperti tersangka lainnya, AH juga membeli Narkoba tersebut dengan sistim tempel, yakni simpan di mesin alkom. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.

Tersangka selanjutnya yang diamankan polisi yakni Pay alias AY, laki-laki 27 thn, alamat Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, dimana yang bersangkutan juga memebeli narkotika dengan sistem tempel. Barang haram tersebut disimpan tersangka dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 klip plastik bening  barang bukti tidak di timbang karena diduga sisa-sisa pemakaian.

Selanjutnya polisi juga meenangkap pelaku lainnya yakni, HW alias H laki-laki, 27 tahun alamat Br Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, memebeli narkotika dengan sistem tempel yang barangnya disimpen di pakian kotor, dengan barang bukti 3 buah plastik klip bening.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta hingga Rp. 8 Milyar.

wartawan
Husaen SS.
Category

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.