Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Dibawah Umur

Bali Tribune / Kapolres Karangasem, AKBP Ni nyoman Suartini saat menggelar press rilis pengungkapan kasus NArkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu. Ada sebanyak lima orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, dan dari kelima pelaku tersebut satu orang diantaranya berinisial Iks tergolong masih anak dibawah umur karena usianya baru 14 Tahun.

Pengungkapan dan penangkapan pengedar dan pengguna Narkoba tersebut disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini dalam press rilis yang digelar di Polres Karangaem, Selasa (11/8/2020). Dalam pengungkapan dan penagkapan kasus Narkoba tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3.13 Gram Bruto Narkoba jenis Shabu-shabu dari tangan para tersangka atau pelaku.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, dalam menyebutkan, tersangka IKS yang beralamat di Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu Karangasem, membeli Narkotika dengan sistem tempel, dan barang haram yang dibelinya itu disembunyikan di belakang pintu dapur rumahnya.

Dari penggeledahan itu, Polisi menyita barang bukti yakni 4 klip palstik bening dengan berat masing-masing 0,33, 0,35, 0,35, dan 0,35 gram Shabu-shabu dengan total berat 1,38 gram. "Pelaku ditangkap dirumahnya bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, didampingi  Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Edi Susila dan Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda.

Polisi juga menangkap AKS (27) laki-laki 27 tahun asal Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu-shabu yang dikemas dalam satu buah plastik bekas bungkus permen caffe candy, dimana didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram, satu bungkus rokok yang berisi 0,16 gram, dengan jumlah total 0,84gram.

Tersangka lainnya yakni AH alias A, laki-laki 33 Tahun alamat Br Luhur, Desa Padang bai, Kecamatan Manggis. Sama seperti tersangka lainnya, AH juga membeli Narkoba tersebut dengan sistim tempel, yakni simpan di mesin alkom. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.

Tersangka selanjutnya yang diamankan polisi yakni Pay alias AY, laki-laki 27 thn, alamat Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, dimana yang bersangkutan juga memebeli narkotika dengan sistem tempel. Barang haram tersebut disimpan tersangka dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 klip plastik bening  barang bukti tidak di timbang karena diduga sisa-sisa pemakaian.

Selanjutnya polisi juga meenangkap pelaku lainnya yakni, HW alias H laki-laki, 27 tahun alamat Br Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, memebeli narkotika dengan sistem tempel yang barangnya disimpen di pakian kotor, dengan barang bukti 3 buah plastik klip bening.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta hingga Rp. 8 Milyar.

wartawan
Husaen SS.
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.