Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Dibawah Umur

Bali Tribune / Kapolres Karangasem, AKBP Ni nyoman Suartini saat menggelar press rilis pengungkapan kasus NArkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu. Ada sebanyak lima orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, dan dari kelima pelaku tersebut satu orang diantaranya berinisial Iks tergolong masih anak dibawah umur karena usianya baru 14 Tahun.

Pengungkapan dan penangkapan pengedar dan pengguna Narkoba tersebut disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini dalam press rilis yang digelar di Polres Karangaem, Selasa (11/8/2020). Dalam pengungkapan dan penagkapan kasus Narkoba tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3.13 Gram Bruto Narkoba jenis Shabu-shabu dari tangan para tersangka atau pelaku.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, dalam menyebutkan, tersangka IKS yang beralamat di Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu Karangasem, membeli Narkotika dengan sistem tempel, dan barang haram yang dibelinya itu disembunyikan di belakang pintu dapur rumahnya.

Dari penggeledahan itu, Polisi menyita barang bukti yakni 4 klip palstik bening dengan berat masing-masing 0,33, 0,35, 0,35, dan 0,35 gram Shabu-shabu dengan total berat 1,38 gram. "Pelaku ditangkap dirumahnya bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, didampingi  Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Edi Susila dan Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda.

Polisi juga menangkap AKS (27) laki-laki 27 tahun asal Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu-shabu yang dikemas dalam satu buah plastik bekas bungkus permen caffe candy, dimana didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram, satu bungkus rokok yang berisi 0,16 gram, dengan jumlah total 0,84gram.

Tersangka lainnya yakni AH alias A, laki-laki 33 Tahun alamat Br Luhur, Desa Padang bai, Kecamatan Manggis. Sama seperti tersangka lainnya, AH juga membeli Narkoba tersebut dengan sistim tempel, yakni simpan di mesin alkom. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.

Tersangka selanjutnya yang diamankan polisi yakni Pay alias AY, laki-laki 27 thn, alamat Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, dimana yang bersangkutan juga memebeli narkotika dengan sistem tempel. Barang haram tersebut disimpan tersangka dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 klip plastik bening  barang bukti tidak di timbang karena diduga sisa-sisa pemakaian.

Selanjutnya polisi juga meenangkap pelaku lainnya yakni, HW alias H laki-laki, 27 tahun alamat Br Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, memebeli narkotika dengan sistem tempel yang barangnya disimpen di pakian kotor, dengan barang bukti 3 buah plastik klip bening.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta hingga Rp. 8 Milyar.

wartawan
Husaen SS.
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.