Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Dibawah Umur

Bali Tribune / Kapolres Karangasem, AKBP Ni nyoman Suartini saat menggelar press rilis pengungkapan kasus NArkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu. Ada sebanyak lima orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, dan dari kelima pelaku tersebut satu orang diantaranya berinisial Iks tergolong masih anak dibawah umur karena usianya baru 14 Tahun.

Pengungkapan dan penangkapan pengedar dan pengguna Narkoba tersebut disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini dalam press rilis yang digelar di Polres Karangaem, Selasa (11/8/2020). Dalam pengungkapan dan penagkapan kasus Narkoba tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3.13 Gram Bruto Narkoba jenis Shabu-shabu dari tangan para tersangka atau pelaku.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, dalam menyebutkan, tersangka IKS yang beralamat di Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu Karangasem, membeli Narkotika dengan sistem tempel, dan barang haram yang dibelinya itu disembunyikan di belakang pintu dapur rumahnya.

Dari penggeledahan itu, Polisi menyita barang bukti yakni 4 klip palstik bening dengan berat masing-masing 0,33, 0,35, 0,35, dan 0,35 gram Shabu-shabu dengan total berat 1,38 gram. "Pelaku ditangkap dirumahnya bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, didampingi  Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Edi Susila dan Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda.

Polisi juga menangkap AKS (27) laki-laki 27 tahun asal Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis Shabu-shabu yang dikemas dalam satu buah plastik bekas bungkus permen caffe candy, dimana didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram, satu bungkus rokok yang berisi 0,16 gram, dengan jumlah total 0,84gram.

Tersangka lainnya yakni AH alias A, laki-laki 33 Tahun alamat Br Luhur, Desa Padang bai, Kecamatan Manggis. Sama seperti tersangka lainnya, AH juga membeli Narkoba tersebut dengan sistim tempel, yakni simpan di mesin alkom. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.

Tersangka selanjutnya yang diamankan polisi yakni Pay alias AY, laki-laki 27 thn, alamat Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, dimana yang bersangkutan juga memebeli narkotika dengan sistem tempel. Barang haram tersebut disimpan tersangka dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 klip plastik bening  barang bukti tidak di timbang karena diduga sisa-sisa pemakaian.

Selanjutnya polisi juga meenangkap pelaku lainnya yakni, HW alias H laki-laki, 27 tahun alamat Br Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, memebeli narkotika dengan sistem tempel yang barangnya disimpen di pakian kotor, dengan barang bukti 3 buah plastik klip bening.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta hingga Rp. 8 Milyar.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.