Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: Cakupan Vaksinasi Booster 54,37 Persen

Bali Tribune/VAKSINASI- Warga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi penguat secara massal di Vihara Satya Dharma, Denpasar, Bali, Senin (28/3/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen atau 1.635.382 orang dari total target sasaran 3.007.891 jiwa.

"Bahkan, tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguatnya sudah mencapai 60 persen atau lebih, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin, Rabu (6/4).

Menurut Antara, cakupan vaksinasi penguat untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Bangli (38,79 persen), Kabupaten Karangasem (45,14 persen), dan Kota Denpasar (69,73 persen).

Kabupaten Badung (61,76 persen), Kabupaten Jembrana (43,90 persen), Kabupaten Tabanan (61,46 persen), Kabupaten Gianyar (58,17 persen), Kabupaten Bangli (48,92 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,80 persen).

Ia menambahkan cakupan vaksinasi penguat yang cukup tinggi di Provinsi Bali berkat kolaborasi dan dukungan semua pihak.

"Selain itu, 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi 'booster' (penguat)," ucapnya.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, juga menyampaikan bahwa Bali sebelumnya berhasil memenuhi target capaian vaksinasi penguat 30 persen dalam waktu tujuh hari.

Target vaksinasi penguat 30 persen tersebut terkait dengan kebijakan uji coba dibukanya Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Demikian pula sebelumnya ditargetkan cakupan vaksinasi penguat agar mencapai 50 persen dari target sasaran hingga akhir Maret 2022.

Pihaknya bersyukur dengan dukungan berbagai pihak sehingga cakupan vaksinasi penguat mencapai di atas 50 persen pada 29 Maret 2022.

wartawan
HAN
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.