Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Denpasar Catat 46 Kasus Baru

Bali Tribune / I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami pergerakan yang fluktuatif setiap harinya. Sampai Senin (4/1) kemarin, tercatat kasus sembuh bertambah 64 orang, dan terkonfirmasi positif bertambah 46 orang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan.

Seorang pasien Covid-19 juga dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut seorang laki-laki usia 56 tahun dari Desa Pemogan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Januari 2021.

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Panjer dan Kelurahan Sesetan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus baru. Disusul Desa Sanur Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Desa Sanur Kaja, Kelurahan Renon dan Kelurahan Tonja turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Selain itu, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Serangan dan Kelurahan Tonja mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan sebanyak 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 

Dengan demikian secara komulatif kasus positif tercatat 4.902 kasus,  angka kesembuhan 4.508 orang  (91,96 persen), meninggal dunia 109 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan  285 orang (5,82 persen).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (4/1), menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.