Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Gabungan Covid 19 Sidak Dua Pintu Masuk Kota Denpasar

Bali Tribune/ Ketat - Tim Gabungan saat melaksanakan pengawasan di Perbatasan Kota Denpasar, Minggu (3/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota  Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu pintu masuk Kota Denpasar. 
 
Adapun dua pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan pada Minggu (3/4).
 
Satu persatu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim Gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker. Dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Iya dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Sriawan bahwa kegiatan ini  akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker. Selanjutnya jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mentaati anjuran pemerintah mentaati protokol kesehatan covid 19.
 
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal dirumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” ujar Sriawan.                            
 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat. "Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai covid 19. Mari displin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran covid 19 bisa segera berakhir," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.