Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Kebersihan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

sampah
Pelanggar saat ditangkap Satgas Kebersihan

Denpasar, Bali Tribune

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan DKP Kota Denpasar menangkap seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai di Jalan Belambangan Denpasar Utara, Minggu (29/5) malam. Akibat perbuatannya, pelanggar kebersihan berinisial IKM tersebut harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sekretaris DKP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, menjelaskan penangkapan ini diawali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim Satgas yang dibagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malam di hulu sampai hilir sungai di Denpasar.

Saat pemantauan, ternyata ada salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah tersebut, satgas langsung melakukan penangkapan.

“Saat pemantauan tim mendapati salah satu orang warga yang mengendarai sepeda motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 Wita, dan otomatis tim di lapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat. Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di PN Denpasar. Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Dijelaskan, sungai yang berada di hulu perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah, karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan sedikit curam dari atas jalan. Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah ke sungai ini.

Namun demikian, lanjut Sayoga, karena komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menjaga kebersihan sungai di wilayah Denpasar, maka pemantauan harus terus dilakukan bersama-sama. ”Untuk kebersihan lingkungan dan sungai perlu kesadaran masyarakat, baik kebersihan di darat maupun sungai. Kebersihan bukan tugas pemerintah saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban lingkungan setempat dan masyarakat,” kata Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.