Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tangkap Lima Pembuang Sampah

TANGKAP TANGAN – Lima orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dihukum membersihkan trotoar dan KTP-nya disita untuk proses sidang tipiring.

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui satuan tugas (satgas) kebersihan yang melibatkan aparat Desa Sumerta Kaja dan aparat Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap lima orang warga yang membuang sampah sembarangan.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Made Puspawan, Rabu (20/4) mengatakan Satgasnya berhasil menangkap lima warga yang membuang sampah sembarangan, yakni di trotoar Jalan WR Supratman. “Mereka langsung digiring untuk membersihkan sampah yang dibuang itu pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ditangkap, kelima warga itu dengan seenaknya membuang sampah trotoar. Namun berkat kesigapan satgas kebersihan, mereka tertangkap tangan. “Terpaksa kami amankan, dan saat itu kelimanya kami suruh untuk membersihkan sampah yang telah dibuang. KTP-nya kami sita dan selanjutnya kami serahkan kepada PPNS untuk disidik lebih lanjut,” ujarnya.

Puspawan mengaku geram karena setiap hari di tempat tersebut ada saja sampah menumpuk di luar jadwal pembuangan. “Saya menugaskan staf dan bekerja sama Kepala Dusun/Banjar Peken dan Banjar Pande Sumerta Kaja memantau di tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan lima masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan warga yang melanggar akan di sidang dengan tindakan pidana ringan sebagai efek jera. Waktu sidang sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.

“Kami harapkan warga tidak ada yang melanggar. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah langsung ke kontainer sampah atau swakelola sampah di banjar masing-masing dan tepat pada waktunya,” ucapnya.

Puspawan mengatakan aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. “Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” katanya.

Puspawan menyesalkan atas kejadian tersebut, karena sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kesadaran masyarakat tentang kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Agar tidak ada lagi yang membuang sampah disana kami akan meminta DKP Kota Denpasar untuk menaruh pot bunga ditempat tersebut,” katanya.

wartawan
habit
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.