Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tata Kelola Pariwisata, Kawal Pariwisata Bali Berkualitas dan Bermartabat

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan bermartabat tidak hanya sebagai slogan semata. Guna mengawal tujuan tersebut saat ini Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.

Hal ini merupakan perintah dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyeleggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Satgas ini dibentuk dengan SK Gubernur Bali Nomor 264/03-L/HK/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. "Akan tetapi karena ada penambahan anggota dalam lampiran sehingga terjadi perubahan Surat Keputusan. Saat ini Surat keputusan yang berlaku adalah Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/Hk/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata," jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (22/5).

Satgas ini tidak hanya bertugas karena adanya kasus, akan tetapi Satgas akan bertugas selama belum ada perubahan Surat Keputusan. "Jadi tugasnya memang untuk mengawal pembangunan pariwisata Bali menuju terwujudnya pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tegasnya.

Ia menjelaskan, Satgas ini adalah gabungan semua unsur baik unsur pemerintah, masyarakat dan pelaku pariwisata yang ketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dan sebagai wakil ketua adalah Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali. 

Tjok Bagus menyebutkan, masing-masing bidang memiliki tugas yang berkaitan dengan tugas instansi asal. Jadi dalam menjalankan tugas-tugas Satgas tidak selalu bergerak dalam bentuk gabungan, akan tetapi bisa bergerak sendiri-sendiri disesuaikan tugas pokok dan fungsi instansi asal. 

Meskipun demikian koordinasi harus selalu dilakukan. Dalam kondisi tertentu, anggota Satgas bisa bergerak secara gabungan beberapa instansi dengan tetap menjalankan tugas masing-masing.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan ataupun perundang-undangan yang dilanggar, dan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan tersebut.

Satgas ini tidak hanya mengawasi orang asing atau wisatawan, akan tetapi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan, serta ketertiban umum yang berkaitan dengan kepariwisataan. Ia berharap, dengan adanya Satgas ini bisa dicegah lebih awal terhadap potensi terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh wisatawan, pelaku pariwisata maupun masyarakat. 

"Masyarakat yang melihat atau mengetahui terjadinya tindak pelanggaran, agar bisa melapor ke instansi terkait yang ada dalam Satgas, dan tidak memviralkan di media sosial," imbuhnya.

wartawan
YUE

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.