Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tata Kelola Pariwisata, Kawal Pariwisata Bali Berkualitas dan Bermartabat

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan bermartabat tidak hanya sebagai slogan semata. Guna mengawal tujuan tersebut saat ini Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.

Hal ini merupakan perintah dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyeleggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Satgas ini dibentuk dengan SK Gubernur Bali Nomor 264/03-L/HK/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. "Akan tetapi karena ada penambahan anggota dalam lampiran sehingga terjadi perubahan Surat Keputusan. Saat ini Surat keputusan yang berlaku adalah Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/Hk/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata," jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (22/5).

Satgas ini tidak hanya bertugas karena adanya kasus, akan tetapi Satgas akan bertugas selama belum ada perubahan Surat Keputusan. "Jadi tugasnya memang untuk mengawal pembangunan pariwisata Bali menuju terwujudnya pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tegasnya.

Ia menjelaskan, Satgas ini adalah gabungan semua unsur baik unsur pemerintah, masyarakat dan pelaku pariwisata yang ketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dan sebagai wakil ketua adalah Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali. 

Tjok Bagus menyebutkan, masing-masing bidang memiliki tugas yang berkaitan dengan tugas instansi asal. Jadi dalam menjalankan tugas-tugas Satgas tidak selalu bergerak dalam bentuk gabungan, akan tetapi bisa bergerak sendiri-sendiri disesuaikan tugas pokok dan fungsi instansi asal. 

Meskipun demikian koordinasi harus selalu dilakukan. Dalam kondisi tertentu, anggota Satgas bisa bergerak secara gabungan beberapa instansi dengan tetap menjalankan tugas masing-masing.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan ataupun perundang-undangan yang dilanggar, dan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan tersebut.

Satgas ini tidak hanya mengawasi orang asing atau wisatawan, akan tetapi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan, serta ketertiban umum yang berkaitan dengan kepariwisataan. Ia berharap, dengan adanya Satgas ini bisa dicegah lebih awal terhadap potensi terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh wisatawan, pelaku pariwisata maupun masyarakat. 

"Masyarakat yang melihat atau mengetahui terjadinya tindak pelanggaran, agar bisa melapor ke instansi terkait yang ada dalam Satgas, dan tidak memviralkan di media sosial," imbuhnya.

wartawan
YUE

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Bali Disarankan Tak Bergantung Pasar Wisatawan Eropa dan Timur Tengah

balitribune.co.id | Denpasar - Selain menghadapi tantangan permasalahan dari dalam seperti penumpukan sampah dan kemacetan lalu-lintas, pariwisata Bali dihadapkan pada permasalahan dari luar. Seperti halnya konflik yang terjadi di beberapa negara dapat mengakibatkan penurunan wisatawan mancanegara ke pulau ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panorama Alam di Sekitar Pura Segara Jati Ulun Danu Batur Menarik Kunjungan Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Kintamani - Keindahan alam di area Pura Segara Jati Ulun Danu Batur di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli menarik perhatian wisatawan asing. Pura Segara Jati Ulun Danu Batur berada di Danau Batur sehingga para wisatawan yang berkunjung dapat menikmati panorama alam setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.