Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Pengamen di Jalan Pidada

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat amankan pengamen di Denpasar, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Satpol PP Kota Denpasar kembali amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada, Denpasar, Rabu (14/4).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  pengamen tersebut ditertibkan disaat pihaknya melakukan patroli lingkungan sambari sosialisasi protokol kesehatan PPKM.
 
Dari hasil pendataan pengamen tersebut bernama Paris berasal dari Luar Bali. "Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Sayoga.
 
Menurut Sayoga hasil dari pendataan ternyata mengamen  dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid 19.  Meskipun demikian Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. "Bagi yang melanggar  akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada," ujarnya.
 
Dikatakan, dari pemantauan yang dilakukan  banyak jug pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir  mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar  berpakaian preman.
 
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.
 
Untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
 
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen.  “Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.