Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Mulai Bongkar Tower Bodong

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi akan mulai membongkar tower-tower ‘bodong’ alias tak berizin pada Senin 10 April 2023. Tower pertama yang dibongkar berlokasi dibilangan Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kuta Selatan.  
Pembongkaran tower bodong ini sesuai instruksi dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
 
“Ya, besok (Senin,red) kita mulai melakukan pembongkaran,” tegas Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Minggu (9/4).
 
Dirinya bahkan mengaku akan langsung memimpin proses pembongkaran ini.
 
Dijelaskan juga bahwa tindakan pembongkaran ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung No. 180/3907/SETDA tertanggal 6 April 2023, untuk membongkar bangunan menara (tower) telekomunikasi dan/atau Base Transceiver Station (BTS). Berdasarkan kajian dari tim teknis, ada sebanyak 48 tower dan/atau BTS yang akan dibongkar secara bertahap. Semua bangunan tower dan/atau BTS tersebut tidak memiliki izin. “Perintah Bapak Bupati sangat tegas, tidak sesuai dengan regulasi bongkar!,” ucapnya.
 
Sementara itu Ketua Tim Yustisi yang juga Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara juga menyatakan kesiapan melaksanakan instruksi Bupati.
 
Pembongkaran pertama akan dilaksanakan di lingkar timur kampus Universitas Udayana, Jimbaran. Tower ini memiliki ketinggian rata-rata antara 20 sampai 25 meter ini akan dibongkar menggunakan crane
 
“Kami Tim Yustisi sudah siap, untuk pembongkaran. Nanti baut-baut pada bagian dasar tower dilepas, kemudian diangkat menggunakan crane. Setelah dibawah baru kemudian kita akan potong-potong,” kata Suryanegara.
wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.