Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Periksa Identitas Tiap Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune/ IDENTITAS - Petugas Satpol PP Badung saat melakukan pemeriksaan identitas para penumpang di Terminal Mengwi, Selasa (10/5).

balitribune.co.id | Mangupura -  Tim gabungan yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan setiap penumpang luar Bali yang tiba di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (10/5). Pemeriksaan penumpang bus ini untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong ke Gumi Keris selama arus balik.

Setidaknya ada ratusan penumpang dengan 26 bus yang telah masuk ke terminal Mengwi lewat jalur darat, Selasa (10/5). Semua identitas penumpang diperiksa berikut barang bawaannya.

Menurut Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara pemeriksaan penumpang asal luar Bali ini akan dilakukan hingga sepekan ke depan. Jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi penjamin atau kerabat di Bali.

“Hari ini (kemarin –red) kami sudah mulai melakukan pemeriksaan arus balik di Terminal Mengwi. Tadi ada 26 bus yang masuk terminal dengan penumpang sekitar 700 orang lebih. Mereka diperiksa identitas kependudukannya,” ujarnya.

Bagi yang memakai penjamin maka kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun, jika tidak ada sama sekali memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Dalam pemeriksaan tadi ditemukan 1 orang tanpa identitas, dan penjaminnya sudah datang membawa surat pernyataan yang dibuat. Kalau penumpang yang tiba di Terminal Mengwi tanpa identitas jelas, tidak ada tujuan dan penjamin kami akan dipulangkan ke asalnya," terangnya.

Pejabat asal Denpasar ini memprediksi dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan Duktang yang akan datang ke Badung. Jadi pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk mengantisipasi Duktang bodong lolos.

"Selain pengawasan di pintu masuk, kami di Satpol PP Badung juga akan melakukan pengawasan di Desa/Kelurahan yang memiliki penduduk pendatang. Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.