Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Stop Sementara Sidak Duktang

Bali Tribune / IGAK Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraTim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung berhasil menjaring total sebanyak 59 penduduk pendatang selama sidak kependudukan yang dimulai Selasa (25/5) lalu. Sebagian besar mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti KTP dan belum melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Duktang terjaring diantaranya, di Kelurahan Benoa sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas, dan 13 orang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri sebagai penduduk non permanen. Kemudian di Kelurahan Tuban sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 oang belum melapor.

Sementara untuk di Desa Canggu ditemukan 6 orang. Kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas karena KTP ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penduduk pendatang yang terjaring cukup minim. Pasalnya, setelah arus balik Lebaran tidak begitu banyak pendatang baru yang datang ke Badung. Atas minimnya temuan penduduk "bodong" tersebut pihaknya akan menghentikan razia kependudukan.

"Masukan dari perbekel dan kelurahan sidak tidak dilanjutkan dulu karena tidak begitu banyak pendudukan pendatang selama arus balik Lebaran," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Selain itu pihaknya juga akan memperketat pintu masuk Badung seperti di Terminal Mengwi. Sehingga penduduk pendatang tanpa identitas tidak bisa lolos masuk Gumi Keris.

"Nanti pengawasan bersama perbekel/lurah dan kepala lingkungan tetap akan diperketat," kata Suryanegara.

Bila memang desa atau kelurahan memandang perlu sidak, maka pihaknya akan segera turun.

"Desa/Kelurahan, bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat kan tentu saja Kelian/Kaling setempat,” jelasnya.

Pejabat asal Denpasar ini pun menegaskan bahwa pihaknya tidak anti dengan pendatang. Hanya saja, pendatang harus mengikuti aturan yang ada di Badung dan yang terpenting mengantongi identitas kependudukan dan melapor kepada aparat desa setempat selama dia tinggal.

wartawan
ANA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.