Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Ungkap Pengurugan Pantai di Melasti

Bali Tribune / REKLAMASI - Nampak ada lahan di kawasan Pantai Melasti menjolok ke tengah laut yang diduga hasil sebuah reklamasi.

balitribune.co.id | MangupuraKegiatan reklamasi yang diduga bodong mencuat di kawasan Pantai Melasti, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Tak tanggung-tanggung diperkirakan sekitar 2,6 hektar pantai telah diurug.

Lokasi reklamasi atau pengurugan pantai berada di sebelah Timur, anjungan tempat masyarakat Ungasan melaksanakan upacara melasti dan ngayut yang merupakan bagian dari upacara ngaben. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara mengungkapkan pihaknya baru tahu kalau di kawasan pantai itu telah terjadi aktivitas reklamasi pantai. Saat ini sudah tidak ada lagi kegiatan di kawasan reklamasi. 

“Saat kita turun, memang sudah tidak ada lagi pengurugan. Diperkirakan 2,6 hektar sudah terurug," ujarnya, Rabu (29/6).

Untuk memastikan luas pantai yang direklamasi pihaknya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melakulan pengukuran. "Kepastiannya rencananya BPN segera turun melakukan pengukuran,” kata Suryanegara.

Kegiatan reklamasi inilah yang kemudian dilaporkan oleh Pemkab Badung ke Polda Bali. Dimana dalam pelaporan yang diwakili Kasat Pol PP,  Selasa (28/6) diketahui telah ada transaksi antara pihak dalam rangka penataan dan pemanfaatan area tersebut selama 25 tahun.

Terungkap dalam pelaporan ada perjanjian transaksi sebesar Rp 7 miliar, dimana pihak pertama telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari pihak kedua. Sedangkan sisanya lagi Rp 3 miliar akan dibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam 30 kali angsuran bulanan. Para pihak-pihak ini melibatkan perusahaan, kelompok nelayan dan desa adat. 

wartawan
ANA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.