Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bakal Sidak Duktang Bodong, Tanpa Identitas dan Penjamin Siap-siap Dipulangkan

Bali Tribune / I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan menyisir kantong-kantong penduduk pendatang (Duktang) di Gumi Keris. Ini dilakukan  untuk mengantisipasi adanya Duktang bodong tinggal di Badung pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dimana arus balik Lebaran kerap dijadikan momen bagi pendatang untuk masuk ke Badung untuk tinggal dan mengais rezeki.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak duktang ini akan digencarkan untuk mengusir dutang bodong di Badung.

"Mulai besok kami mulai sidak Duktang,” ungkap Suryanegara, Selasa (2/5).  

Sidak administrasi kependudukan, kata Suryanegara akan melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinsos, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Babinkamtibmas Dalung.

“Semua unsur terkait akan kami libatkan dalam sidak," katanya.

Syarat yang harus dipenuhi bagi Duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung.

“Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin, kita tindak,” tegasnya.  

Kemudian mengenai Penertiban Duktang di Terminal Tipe A Mengwi selama arus balik Lebaran, Suryanegara menyatakan telah menjaring dua orang penumpang bus. Namun hanya satu orang langsung dipulangkan karena tanpa identitas dan tidak memiliki penjamin di Bali.

Penumpang yang dipulangkan adalah warga asal Sumut.

"Saat sidak di Terminal Mengwi kami menjaring dua orang penumpang, namun satu di bawah umur 17 tahun perjalanan bersama keluarganya dan satu orang tanpa KTP tapi ada penjaminnya. Sehingga hanya satu itu kita pulangkan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.