Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Klaim Rencana Penggusuran Warga di Buleleng Tak Sepenuhnya Benar

Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi
balitribune,co.id | Denpasar - Salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni bagaimana mengamankan dan mengawal produk aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (6/9) di Denpasar. Menurutnya, dalam penegakkan aturan, Sat Pol PP selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. 
 
“Jadi tidak serta merta kita ambil tindakan. Tidak seperti itu,” tukas Dewa Dharmadi, justru kita juga mengedukasi masyarakat agar paham dengan produk yang yang dikeluarkan pemerintah daerah, sambungnya. 
 
Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi menjawab pertanyaan warga di pesisir Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Singaraja, terkait informasi rencana penggusuran yang infonya akan dilakukan Sat Pol PP Provinsi Bali. 
 
“Kalau dikatakan kita akan menggusur itu tidak benar, kita upayakan pendekatan secara persuasif dan humanis kok,” tukasnya.
 
Diuraikan, Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029, Pasal 108 ayat ayat (3) Indikasi arahan Peraturan Zonasi Sempadan Pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) huruf c, mencakup: d. pelarangan pendirian bangunan/kegiatan yang dapat mengancam/mengganggu/tidak selaras dengan esensi fungsi penetapan batas Sempadan Pantai.
 
“Kita punya kok dasar hukum jika harus menegakkan aturan. Tapi kan tidak serta merta seperti itu,” tandasnya tanpa bermaksud membela diri. 
 
Dewa Dharmadi berpendapat, beredarnya pemberitaan terkait rencana penggusuran rumah warga di pesisir tak sepenuhnya, benar. Karena untuk mengamankan wilayah pesisir dan sepadan kewenangan ada di pihaknya. 
 
“Kita sudah pernah adakan pertemuan dengan mereka yang katanya rumahnya akan digusur, tepatnya bulan April lalu dan dihadiri aparat terkait,” ungkapnya. Pertemuan diadakan di ruang rapat kantor Desa Penyabangan, Gerogak, tambahnya.
 
Dewa Dharmadi sangat memahami apa yang menjadi keresahan warga, apalagi situasi ekonomi pasca Covid-19 belumlah pulih. Berangkat dari sinilah pihaknya juga berupaya menjaga agar kondisi tetap kondusif, masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya. 
 
Menyoal apa yang disampaikan Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra yang mempertanyakan urgensi menggusur rumah warga. Dan menurutnya, dasar hukum yang dilakukan untuk menggusur warga yang mendiami kawasan pesisir itu tidak jelas. Bahkan ia sebutkan dalam surat Satpol PP tidak menyebut rencana penggusuran untuk sesuatu yang lebih penting. Dewa Dharmadi justru bertanya balik, apakah yang bersangkutan memahami produk aturan yang ada, terkait kewenangan Sat Pol PP Provinsi Bali berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020.
 
“Kita maklumi saja yang bersangkutan, karena waktu pertemuan dengan warga pesisir tidak ada,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.