Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bangli Lakukan Penertiban, Empat Tower Disegel

Bali Tribune / DISEGEL - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan  terhadap empat tower telekomunikasi pada Selasa (26/7). Tower-tower tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Bangli, Susut dan Kecamatan Kintamani. Penyegelan dilakukan karena  masalah perizinan.

Proses penyegelan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda.

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan, penyegelan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk penertiban perizinan. Disinyalir ada tower yang belum mengantongi izin dan ada juga izinnya sudah habis masa berlakunya.

"Kami turun lakukan penertiban didampingi Dinas Kominfo Bangli. Dari Kominfo yang menunjukkan tower yang izinnya habis atau pun tidak berizin,” tegasnya, Selasa (26/7).

Kata Agung Suryadarama, ada empat tower yang telah disegel masing-masing berlokasi di Banjar Serokadan Desa Abuan, Kecamatan Susut, ada juga Dusun Bangklet Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Berikutnya di Desa Belanca dan Bayung Gede Kecamatan Kintamani. Selain keempat tower tersebut, pihaknya juga melakukan penyisiran tower lainnya, berdasarkan data Dinas Kominfo Bangli.

Dijelaskan, pascapenyegelan ini Dinas Kominfo Bangli akan menyurati pemilik tower. Mengingat seluruh data ada di dinas tersebut. "Saat kami turun tidak ada yang bisa kami temui. Dari Kominfo yang akan menyurati para pemilik tower ini," ujarnya.

Agung Suryadarma mengatakan, penyegelan ini hanya fisiknya saja. Penyegelan tidak serta merta menghentikan operasional. Meski begitu, diharapkan para pemilik tower segera mengurus perizinan, baik yang izinnya habis atau yang belum mengantongi izin.

"Kami sudah laporkan hal ini ke Bapak Wakil Bupati. Jika dimungkinkan Dinas Kominfo bisa bekerja sama dengan PLN. Ketika ada yang tidak berizin atau izin habis, maka dilakukan pemutusan jaringan listrik. Dengan begitu operasional tower terhenti," harapanya.

Menurut Agung Suryadarama, ketika ada penyambungan, dari pihak PLN bisa menyampaikan ada diproses terlebih dahulu terkait pemenuhan perizinannya. Kemudian dari pihak Kominfo segera menindaklanjuti dengan menyurati dan mengundang pemilik tower.

wartawan
SAM
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.