Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Kafe YPC

Kafe YPC
DITERTIBKAN - Satuan Gabungan melakukan penertiban Kafe YPC di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kamis (3/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan  kafe remang-remang YPC di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Kamis (3/5) malam.

Penertiban yang melibatkan tim gabungan polisi, TNI, pecalang, perbekel hingga pengurus banjar adat ini berhasil mengamankan enam waitress yang sedang bertugas di kafe tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin jalanya penertiban menjelaskan  penertiban dan penegakan  ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya bekerja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah, jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dimana keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat Banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, saat ini pihaknya telah menutup sementara kafe tersebut lantaran belum mengantongi kelengkapan perizinan sebagai badan usaha. Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait status perizinan dan keputusan pengadilan terkait penutupan kafe secara permanen.

"Kami koordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu, selanjutnya menunggu putusan pengadilan, nantinya petikan keputusan tersebut yang kami jadikan acuan penutupan kafe, sedangkan untuk pelanggar administrasi kependudukan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum  akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului dengan pembinaan untuk memberikan efek jera," pungkasnya.

Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra bersama Klian Adat Banjar Padangsumbu Kaja, IB Gede Sidiarta, dan Kepala Dusun Banjar Padangsumbu Kaja, I Wayan Merta menjelaskan bahwa keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja dan bahkan berdekatan dengan Pura Banjar.

"Keberadaan kafenya terlalu dekat dengan banjar bahkan pura yang notabene adalah kawasan suci.  Masyarakat telah mengeluhkan hal ini sejak 2012 lalu ketika kafe tersebut masih bernama Kafe TC, sempat tutup namun dibuka lagi dengan nama berbeda yakni Kafe YPC dan masih tetap dikeluhkan masyarakat karena lokasinya tetap sama dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semula adalah sebuah warung biasa. Ia berkilah bahwa para cewek kafe yang bertugas di kafe miliknya tersebut  baru datang dua hari yang lalu. "Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang datang, sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.

Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaan sebagai waitress kafe remang-remang. "Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya sembari memalingkan wajahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.