Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Kafe Bandel

Bali Tribune/ Suasana kafe remang-remang
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pandemi Covid-19,  tempat hiburan malam di Gianyar justru  selalu  buka. Bahkan, kerap bukan hingga larut malam sehingga berulang kali harus ditertibkan petugas gabungan.
 
Lantaran pihak pengusaha tetap membandel, satgas gotong royong dan desa kewalahan, kini tidak akan lagi memberikan teguran.
 
Bahkan untuk tujuh kafe yang kini jadi bidikan  petugas, bakalan ditutup paksa jika kembali melakukan pelanggaran. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Senin (1/3).
 
Disebutkan Watha, pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban, sebab jam operasional kafe-kafe tersebut melewati batas hingga menganggu kenyamanan warga.  Dari beberapa kafe yang ada, sebutnya, ada sejumlah kafe yang sudah diberi teguran hingga dua kali.
 
"Ada 7 kafe yang berlokasi di lingkungan Kota Gianyar dan Jalan Bypass Ida Bagus Matra lingkungan Siut, Tulikup yang sudah kami  beri teguran," jelasnya.
 
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe itu, lantaran membandel jam operasional. "Sudah kami peringatkan mereka ini sudah 2 kali melanggar, kalau sampai 3 kali kami tutup permanen," ungkap Watha.
 
Menjengkelnya lagi, sebutnya Watha, ada kafe yang mengajak pihak Pol PP kucing-kucingan.  Ketika pihaknya  datang, mereka tutup. Namun  setelah petugas pergi, mereka buka lagi. “Meski secara protokol kesehatan mereka memenuhi, namun jam operasional mereka langgar," imbuhnya.
 
Pihaknya tidak melarang orang mencari hiburan, hanya saja dalam pandemi ini tolong hormati semua orang agar sama-sama menjaga kesehatan. Kendati diakuinya hingga saat ini tidak ada klaster kafe.
 
"Pelanggan masih tetap sama seperti dulu sebelum pandemi,  entah dipakai ngibur, atau bagaimana, yaa tetap harus patuhi jam operasional," ungkapnya.
 
Dalam pengamatannya tidak ada kafe yang menyediakan prostitusi. Ada sekitar 35 kafe remang di Gianyar, sebagian besar berlokasi di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra dan Darmagiri. Semua tempat tersebut tidak ada izinnya.
 
"Setiap hari kami lakukan patroli untuk pengawasan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," tandas pejabat asal Ketewel Sukawati ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.