Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ata. Salah satu perumahan di Kabupaten Gianyar. Satpol PP kini tengah menggalakkan sweeping un

Balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar akan memperketat izin perumahan khususnya di kawasan rawan bencana. Mereka tak ingin kecolongan seperti ketika terjadinya rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan, yang menewaskan seorang ibu dan tiga anaknya, akhir tahun lalu.

Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar melakukan aksi sweeping dengan sasaran rumah yang berdiri di bibir jurang. Diduga, ada banyak rumah seperti itu yang dibangun tanpa mengantongi kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan.

Salah satu sasaran penertiban ini adalah sebuah perumahan elit di Desa Pering, Blahbatuh, yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah ada sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan ke Kantor Desa Pering baru ditujukan untuk 36 unit dari 51 unit bangunan.

Rumah-rumah itu yang digarap tahap pertama, belum termasuk bangunan yang dibangun pada tahap kedua. Namun, saat petugas mendatangi perumahan tersebut, salah seorang perwakilan pengembang mengaku sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan.

“Keterangan pengembang dan aparat desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelasan secara langsung ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar),” ungkap Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha.

Sebagai langkah awal, pihaknya masih memberi toleransi berupa pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, akan ada sanksi lebih berat. Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan izin dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.

Pascakejadian di Batubulan, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, sudah mengingatkan agar tim perizinan dan penegak perda lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Jika hanya di belakang meja, ada banyak yang terabaikan.

“Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” tegas Watha. Dari hasil sidak ini, paparnya, secara prinsip pengembang sudah memiliki izin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru masih diabaikan.

Pihaknya menduga masih banyak rumah yang dibagun oleh pengembang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Di Perumahan Dewi Uma ada 15 unit rumah dibangun tanpa memiliki IMB,” ujarnya.

Pihak Satpol PP memberi peringatan agar pihak pengembang segera melengkapi izin. Bila langkah pembinaan diabaikan, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan (SP) 1. Jika tak juga digubris, pihaknya tak segan menerbitkan SP 2 dan SP 3 sehingga usaha itu bisa ditutup.

Watha mengatakan, pihaknya tak akan berhenti melakukan aksi penertiban seperti ini. “Kami akan terus meyambangi perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi. Masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” pungkasnya (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.