Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Jaring 85 Duktang

Bali Tribune/ RAZIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggelar Razia penduduk pendatang, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil menjaring 85 orang penduduk pendatang karena tidak mengantongi identitas dalam sebuah sidak kependudukan yang digelar, Selasa (6/4/2021). Sidak dimulai pukul 7.00 Wita dan dilakukan serentak di 6 kecamatan. 
 
Penduduk pendatang yang paling banyak kena sidak adalah yang tinggal di Kelurahan Legian, Kuta. Adapun rincian pendatang yang berhasil digaruk aparat penegak Perda Badung meliputi di Kelurahan Legian berjumlah 62 orang. Sementara itu, giat di Desa Sibang Kaja mencatat sebanyak 17 orang belum memiliki Kipem dan 1 orang tidak memiliki KTP.
 
Kemudian sebanyak 4 penduduk pendatang di Desa Darmasaba dan 1 orng di Desa Mengwi belum memiliki KTP. Sementara itu, Desa Dalung dan Ungasan tidak ditemukan pelanggaran penduduk pendatang. 
 
Rata-rata penduduk pendatang itu berasal dari luar Bali, ada yang dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak penduduk pendatang dan berhasil menjaring puluhan pendatang melanggar administrasi kependudukan.
 
"Iya, ada sebanyak 85 orang terjaring dalam sidak penduduk pendatang yang dilaksanakan secara bersamaan di 6 kecamatan," ujarnya.
 
Suryanegara menyatakan sidak tersebut dimulai dari pukul 07.00 Wita. "Paling banyak kita temukan di Legian. Mereka sudah kita data," tegasnya.
 
Sidak sendiri melibatkan sejumlah unsur. Mulai dari Satpol PP Provinsi, kecamatan hingga Linmas dan Pecalang yang ada di masing-masing wilayah kelurahan/desa.
 
"Dari 85 orang penduduk pendatang yang terjaring tersebut kebanyakan tidak memiliki KTP dan belum melapor ke desa /kelurahan," jelasnya.
 
Suryanegara menambahkan, sidak penduduk pendatang ini akan terus dilanjutkan sampai mencakup seluruh wilayah Badung. pihaknya pun akan terus bekerja sama dengan desa/kelurahan di Gumi Keris. 
 
“Kegiatan ini adalah dalam rangka antisipasi kerawanan sosial, artinya gangguan keamanan kami antisipasi dalam menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan serta menjelang ibadah puasa. Ke depannya kami akan terus melakukan giat ini, tentunya kami akan mempersiapkan kerjasama kembali ke desa/kelurahan, yang mana yang siap langsung kami berbegrak,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.