Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Liar

DIAMANKAN - Beberapa baliho diamankan Satpol PP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Serangkaian dalam rangka persiapan menyambut kegiatan Annual Meeting IMF (AM IMF), Satpol PP Klungkung melaksanakan kegiatan penurunan Baliho diwilayah Hukum Klungkung. Ketika diminta konfirmasinya Sekretaris Satpol PP/Damkar Klungkung Komang Agus Putra Sanjaya, Senin (24/9), membenarkan kegiatan penertiban baliho dilaksanakan Satpol PP Klungkung.  “Penertiban dan penurunan baliho tanpa izin, kedaluwarsa, rusak dan tidak sesuai peruntukan serta alat pengenalan diri (APD) caleg kita amankan dan tertibkan,” ujar Putra Sanjaya. Penertiban ini juga terhadap baliho sudah tidak sesuai dengan ketentuan serta menganggu keindahan taman kota, termasuk di sepanjang jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra. Selama Giat penertiban ini dilakukan mulai pukul 9.00 wita pada Kamis (20/9/) ini dipimpin oleh  Sekretaris Sat Pol PP Komang Agus Putra Sanjaya dan PMK, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan peserta Kasi Bidang Perundang-undangan Daerah dan anggota patroli Satpol PP yang bertugas pada pagi hingga siang hari.. Setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Klungkung dengan rute sasaran meliputi  sasaran menyisir  di sepanjang jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra dari perbatasan Kab Gianyar Klungkung kemudian dilanjutkan  menuju arah timur sampai depan pura goa lawah,Dawan,Klungkung. Dari hasil penertiban yang dilakukan pihak Sat Pol PP KLungkung berhasil diberangus  14 buah baliho serta  22 buah bender dan sekitar 7 buah spanduk yang sudah kedaluarsa serta tidak memajang ditempat semestinya.. Menurut Sekretaris Satpol PP/Damkar Klungkung Komang Agus Putra Sanjaya penertiban yang dilakukan petugasnya akan terus dilakukan jika dipandang perlu untuk menegakkan aturan dan hukum yang berlaku sekaligus sebagai tindakan persuasif dan memberikan pengertian kepada warga yang akan memasang spanduk maupun baliho agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.