Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Obok-obok Royal Palace - Temukan Karaoke dan Fitness Bodong

SIDAK – Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat memeriksa beberapa ruangan di Royal Palace saat sidak Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama tim gabungan terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar melakukan sidak tempat usaha Panti Pijat Royal Palace Spa and Entertainment di Jalan Diponogoro Denpasar, Kamis (14/4).

Pantauan wartawan, tim dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Sesampainya di lokasi, tim langsung menyisir satu per satu ruangan untuk mengecek fasilitas yang ada di Royal Palace. Mulai dari lantai satu, tim menemukan fasilitas bar dan sauna serta fasilitas fitness.

Sementara di lantai dua ditemukan puluhan ruangan yang digunakan untuk  spa. Tim lalu bergerak ke lantai tiga, dan ternyata di lokasi ini tim menemukan adanya fasilitas sejenis karaoke. Tim juga hendak meninjau langsung lantai empat bangunan tersebut, namun sayang tidak diperkenankan masuk karena alasan sedang dalam tahap renovasi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti laporan mengenai fasilitas karaoke yang disediakan di Royal Palace. Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin-izin yang sudah dimiliki Royal Palace. “Kami cek seluruh ruangan untuk memastikan keberadaan karaoke seperti laporan masyarakat,” kata Wiradana.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan, kata Wiradana, ternyata pihaknya menemukan ada fasilitas serupa karaoke di lantai tiga bangunan tersebut. Selain itu, juga ada fasilitas spa, panti pijat, dan fasilitas fitness. Padahal izin yang dimiliki Royal Palace hanya izin panti pijat.

“Dalam hal ini, kenyataan di lapangan dari perizinan ternyata izinnya baru panti pijat saja. Sementara setelah cek realitasnya ada usaha spa, karaoke, panti pijat dan fitness.Terkait temuan tersebut kami akan koordinasikan bersama tim untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, dengan keberadaan fasilitas karaoke tersebut, maka secara normatif pemilik sudah melakukan pelanggaran. Apabila kegiatan tersebut terus dilakukan tanpa izin, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan yustisi berupa penyegelan. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar sejatinya tidak menutup adanya investasi di Denpasar. Hanya saja, investasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait temuan ini kami menunggu hasil pembahasan dengan tim untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kabid Penindakan Satpol PP Denpasar, I Wayan Wirawan, menambahkan terkait adanya temuan dari tim yang ternyata pihak Royal Palace menyediakan fasilitas karaoke dan fasilitas lainnya, sementara izin yang dimiliki hanya izin panti pijat, maka pihaknya meminta kepada pemilik Royal Palace untuk sementara menghentikan aktivitas karaoke dan fitness di lokasi tersebut.
 “Yang jelas izinnya kan hanya satu yakni panti pijat. Untuk fasilitas lainnya tidak berizin, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada pemilik untuk legowo menghentikan kegiatan karaoke terlebih dahulu. Sementara dipersilakan untuk melakukan aktivitas jasa panti pijat sesuai izin yang dimiliki. Karaoke dihentikan dahulu panti pijat tetap jalan. Biar bagaimanapun itu sudah pelanggaran. Kalau tidak menghentikan kami akan datang bersama yustisi melakukan langkah penyegelan,” katanya.

Sementara Owner Royal Palace Spa and Entertainment, Putu Budi mengatakan, usaha miliknya sejatinya basic-nya merupakan usaha spa dan entertainment. Terkait fasilitas karaoke dan fitness tersebut, kata pria asal Karangasem ini, hanyalah sebagai fasilitas tambahan saja.

“Itu bukan karaoke, tapi fasilitas tambahan saja,  kalau sebelum massage ada tamu mau nyanyi, kami persilakan. Konsepnya itu spa entertainment. Usaha massage sambil nunggu sambil bernyanyi. Untuk karaoke itu hanya fasilitas penunjang saja. Layanan utama tetap panti pijat sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Terkait adanya sikap dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penghentian bahkan penyegelan terhadap usaha yang dijalankannya, pihaknya mengaku belum berani bersikap. “Kalau memang disegel takutnya akan terjadi keributan. Sementara kami belum bisa jawab, kami diskusikan dahulu. Ini masalahnya terkait tenaga kerja yang ada di sini. Ini kalau dihentikan karyawan kami kerja di mana,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Transfer Pusat Menurun, Dewan Desak Eksekutif Optimalkan Pendapatan Retribusi dan PHR

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan Dewan mendesak  pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah.  Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi  yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR),  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.