Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP "Pelototi" Duktang Bodong, Tanpa KTP dan Penjamin, Siap-siap Dipulangkan

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraPenduduk pendatang (Duktang) yang ingin ke Badung diimbau melengkapi segala dokumen administrasi kependudukannya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memperketat penerimaan duktang. Duktang tanpa identitas alias bodong sudah dipastikan tidak bisa tinggal di Gumi Keris. 

Untuk memastikan tidak ada Duktang bodong di Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan sidak kependudukan. Sidak bertujuan untuk menjaring dan memastikan setiap warga yang tinggal dan masuk ke Badung memiliki identitas kependudukan.

"Iya, menyikapi arus balik Lebaran ini kami akan melakukan sidak di sejumlah lokasi bekerjasama dengan desa/kelurahan," kata Kepala Satpol  PP Badung IGAK Suryanegara dikonfirmasi, Senin (9/5).

Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

"Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," ujarnya.

Satpol PP, tegas Suryanegara akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif.

“Sidak ini akan kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang. Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki KTP Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin bosster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” jelasnya.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal Duktang. selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Nanti Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Badung.

“Untuk Rapid Tes ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan," terangnya.

Bagaimana kalau ditemukan Duktang tanpa identitas lengkap? Pejabat asal Denpasar ini menyatakan jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Sebab nantinya kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” kata Suryanegara sembari menambahkan dalam arus balik tahun ini diperkirakan pendatang akan lebih banyak pasalnya geliat ekonomi dan pariwisata di Bali sudah mulai tumbuh.

"Ibarat semakin banyak ada gula pasti semakin banyak semut. Sekarang pariwisata sudah bergeliat, kami prediksi pendatang akan tambah banyak," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.