Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP "Pelototi" Duktang Bodong, Tanpa KTP dan Penjamin, Siap-siap Dipulangkan

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraPenduduk pendatang (Duktang) yang ingin ke Badung diimbau melengkapi segala dokumen administrasi kependudukannya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memperketat penerimaan duktang. Duktang tanpa identitas alias bodong sudah dipastikan tidak bisa tinggal di Gumi Keris. 

Untuk memastikan tidak ada Duktang bodong di Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan sidak kependudukan. Sidak bertujuan untuk menjaring dan memastikan setiap warga yang tinggal dan masuk ke Badung memiliki identitas kependudukan.

"Iya, menyikapi arus balik Lebaran ini kami akan melakukan sidak di sejumlah lokasi bekerjasama dengan desa/kelurahan," kata Kepala Satpol  PP Badung IGAK Suryanegara dikonfirmasi, Senin (9/5).

Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

"Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," ujarnya.

Satpol PP, tegas Suryanegara akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif.

“Sidak ini akan kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang. Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki KTP Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin bosster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” jelasnya.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal Duktang. selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Nanti Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Badung.

“Untuk Rapid Tes ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan," terangnya.

Bagaimana kalau ditemukan Duktang tanpa identitas lengkap? Pejabat asal Denpasar ini menyatakan jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Sebab nantinya kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” kata Suryanegara sembari menambahkan dalam arus balik tahun ini diperkirakan pendatang akan lebih banyak pasalnya geliat ekonomi dan pariwisata di Bali sudah mulai tumbuh.

"Ibarat semakin banyak ada gula pasti semakin banyak semut. Sekarang pariwisata sudah bergeliat, kami prediksi pendatang akan tambah banyak," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.