Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Sidak Dua Toko Modern

satpol pp
Satpol PP Denpasar saat sidak toko modern tak berizin di Denpasar, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan sidak terhadap keberadaan dua toko modern di Denpasar yakni di Jalan Tukad Badung Renon dan Jalan Sidakarya Denpasar, Senin (27/6). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan dua toko modern berjaringan yang sudah beroperasi namun diduga belum berizin.

Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dua toko modern yang diduga tidak mengantongi izin. Setelah dilakukan peninjauan lapangan ternyata benar dua toko modern berjaringan tersebut tidak mengantongi izin. Oleh karena itu pihaknya langsung memberikan surat peringatan.

“Ada dua toko modern berjaringan yang setelah kami tinjau ternyata benar telah beroperasi namun belum mengantongi izin. Satu toko di Jalan Tukad Badung Renon dan satu lagi di Jalan Sidakarya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, saat melakukan peninjauan ke lapangan, pemilik toko bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Dengan demikian, pihaknya mengagendakan akan memanggil pemilik toko untuk dapat dimintai keterangan.

“Saat ke lapangan pemilik kedua toko modern tersebut tidak ada di lokasi. Yang dapat ditemui hanya pihak manajemen dan karyawannya. Meskipun demikian kami telah meminta agar pemilik segera mengurus izinnya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami juga akan memanggil pemilik toko modern tersebut besok (hari ini,-red) untuk dimintai keterangan,” kata Wiradana.

Wiradana menegaskan, jika setelah peringatan ini tidak ada tindak lanjut dari pemilik toko, pihaknya memastikan akan melakukan penyegelan terhadap dua toko modern berjaringan tanpa izin tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan mengerahkan anggota untuk memonitor dua toko tersebut, karena penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, pusat Pembelanjaan dan toko Modern telah diatur pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Pemancing Hilang di Perairan Bunutan

balitribune.co.id | Amlapura - Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap pemancing yang hilang di perairan Bunutan, Abang, Karangasem. Melaut di tengah kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang, seorang nelayan asal Desa Bunutan, dari Banjar Dinas Lean, dilaporkan hilang. Nelayan bernama I Ketut Sudika (25) tersebut diduga terjatuh dari jukungnya pada Kamis (5/6) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-385 Kota Amlapura, Pemkab Karangasem Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi di Harris Hotel dan Residence Sunset Road, Kuta, Rabu (4/6) dengan mengusung tema “Peningkatan Kompetensi BPD” dan berlangsung selama dua (2) hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.