Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Reklamasi di Pengambengan

REKLAMASI - Pengurugan pantai atau reklamasi oleh PT BBM di Pantai Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara yang dihentikan Satpol PP setempat.

Negara, Bali Tribune

Proyek pengurugan pantai menggunakan batu amor yang dilakukan pabrik tepung ikan PT Bumi Bali Mina (BBM) di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara diprotes warga.

Pantauan di lokasi Rabu (13/4), tampak batu amor sudah terpasang membentuk  benteng membentang sepanjang bibir pantai di sisi selatan pabrik. Puluhan mobil dump truck terlihat menurunkan batu amor, sementara sebuah alat berat sedang beroperasi.

Sejumlah warga mengatakan, abrasi semakin parah sejak adanya aktivitas pengurugan tersebut, beberapa pekan terakhir ini. Warga mengaku tidak berani menuduh, tetapi menurut warga yang bermukin di pesisir pantai di sekitar lokasi, gempuran gelombang air laut semakin parah hingga mengancam permukiman warga. Mereka pun resah. Selain itu, warga setempat yang merupakan nelayan mengaku kesulitan menambatkan jukungnya.

Salah seorang warga, Dahuri (63) mengatakan selama ini tidak ada sosialisasi proyek itu, dan sebagai rakyat kecil, warga hanya bisa menjadi penonton. Jika nantinya tempat tinggalnya terkikis, warga tidak tahu harus ke mana.

Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu pagi turun ke lokasi dan menyetop proyek pengurugan, serta menyita kunci eskavator dan meminta pemilik pabrik datang ke Kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I GN Rai Budhi di dampingi Kasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tranmas dan Tibum), I Nyoman Gede Suda Asmara menyatakan, pihaknya menyetop operasional proyek reklamasi (pengurugan) pantai sepanjang 40 meter dan menjorok ke tengah 30 meter tersebut.

Menurut dia, seharusnya reklamasi yang dilakukan sepanjang 10 sampai 50 meter harus dilengkapi UPL-KL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) sesuai Perda Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2015.

Begitu pula dengan pengangkutan alat berat, kata Rai Budhi harus sesuai Perda Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pengangkutan Alat Berat. Pihaknya meminta agar pemilik proyek segera mengurus UPL-KL yang pengkajian lingkungannya dilakukan Kantor LHKP.

Secara terpisah, Direktur PT Bumi Bali Mina, Kukuh Wicaksono saat dikonfirmasi Rabu siang membantah melakukan reklamasi atau pengurugan pantai. Menurutnya, proyek tersebut sebagai senderan untuk mengamankan lahan miliknya.

Ia menyebutkan, dari total tanah 59 are ‘miliknya’ sebagian telah hilang karena abrasi. Jika tidak dibangun senderan, lanjutnya,  maka akan tambah tergerus.

Diakuinya proyek tersebut belum mengantongi dokumen UPL-KL atau izin lainnya. Selama ini ia menganggap izin tersebut tidak perlu karena proyek itu di lahan miliknya, terlebih ia telah berkoordinasi dengan pihak desa. Pihaknya pun akan menghentikan kegiatan hingga memiliki UPL-KL.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.