Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha di Kuta Utara

PENERTIBAN - Petugas Satpol PP Badung saat melakukan penertiban usaha melanggar di Kuta Utara, Rabu (23/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha yang melanggar di kawasan Kuta Utara, Rabu (23/5) malam. Usaha yang terjaring dalam sidak tersebut di antaranya usaha restoran, hotel, penginapan, dan spa. Belasan usaha ini dinilai melabrak Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Masyarakat.  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (24/5) menjelaskan, sidak terhadap usaha melanggar ini dilakukan mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita, Kamis dini hari (24/5). Sidak difokuskan pada usaha restoran, hotel, penginapan dan spa.  “Mei ini merupakan bulan tertib masyarakat, jadi kami dalam sepekan ke depan akan terus melakukan penataan,” ujarnya.  Sidak menyasar kawasan Pantai Brawa, Kerobokan Kelod, Canggu, dan Tibubeneng. Selain petugas Satpol PP, instansi lain yang terlibat di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Sidak ini melibatkan tim gabungan dari instansi terkait,” kata Suryanegara. Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan 18 pelanggaran. Kategori pelanggaran beragam, mulai dari usaha tidak berizin hingga pemakaian trotoar untuk usaha. Terhadap para pelanggar ini, pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha, Senin (28/5) mendatang untuk diberikan pembinaan.  “Usaha yang terjaring saat sidak akan diberikan surat peringatan. Namun, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan usaha,” tegasnya sembari mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

wartawan
I Made Darna
Category

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.