Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satres Narkoba Polres Klungkung Bekuk Tiga Tersangka

Bali Tribune/Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial HJ (35), IKS alias I SEPI (30), dan IMA (40). Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu bulan Februari 2021.
 
Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM, saat gelar perkara, di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/3), mengatakan ditangkapnya tiga tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu.
 
Di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka dan Kasubbag Humas AKP I Putu Gede Ardana, Waka Polres Klungkung menjelaskan, tersangka HJ ditangkap pada Kamis (4/2) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Banjarangkan.
 
Dari tangan tersangka yang beralamat di Desa Selat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB ini polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, mengatakan, untuk tersangka kedua berinisial IKS ditangkap pada Kamis (11/2) sekira pukul 02.30 Wita di sebuah tempat permainan biliar di Banjarangkan.
 
Setelah dilakukan tes urine kepada tersangka IKS, yang bersangkutan terindikasi positif metamfetamin. Selanjutnya   karyawan swasta beralamat di Banjar Negari Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung ini diamankan ke Mapolres Klungkung.
 
“Berdasarkan temuan tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar rumah IKS alias I SEPI, polisi menemukan 2 paket sabu serta bong (alat hisap sabu) dan sebuah HP berisi bukti elektronik transaksi narkoba jenis sabu tersebut,” ucap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
 
Selanjutnya pengungkapan keempat pada Kamis  (25/2) pukul 14.00 Wita bertempat  di sebuah rumah di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan. Di tempat ini polisi mengamankan seorang laki-laki  berinisial  IMA (46),  karyawan swasta, alamat Banjar Buahan Selatan Desa Buahan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan.
 
Saat dilakukan tes urine, kata Waka Polres, IMA terindikasi positif Metamfetamin dan dari hasil penggeledahan di lokasi diamankan 1 paket sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sebuah warung di  Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan berhasil diamankan 1 paket sabu serta 1 set bong.
 
Dari ketiga tersangka semuanya terhadap pelaku HJ dan IMA disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling besar Rp8 miliar tentang perbuatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
 
Untuk tersangka IKS berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik, yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar karena diduga kuat melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba ini.
 
“Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan narkoba agar generasi muda di Klungkung terbebas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.