Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satroni Kantor Ekspedisi, Risman Gondol 6 I-Phone

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencuri paket berisi i-Phone di JNE Cabang Gianyar diamankan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | GianyarSukses besar yang diraih Risman (29) dengan berhasil menggondol paket berisi 6 I-phone, rupanya tak sempat dinikmati.  Lantaran terekam CCTV saat beraksi, pria asal Banjar Sema, Melinggih, Payangan ini dengan cepat teridentifikasi lanjut ditangkap aparat kepolisian.

Pengungkapan pencurian dengan pemberatan ini berawal ketika pihak JNE Express Denpasar mendapat komplain dari toko Good Ponsel lantaran paket kirimannya ada barang yang kurang yaitu berupa 6 unit i-Phone 11 Pro 256 GB. Atas hal tersebut, JNE Denpasar pun meneruskan komplain customer tersebut kepada Kantor JNE Cabang Gianyar.

Selanjutnya JNE Cabang Gianyar melakukan penelusuran paket kiriman serta melakukan pengecekan CCTV di kantor tersebut. Dan benar saja, dalam rekaman CCTV pada Rabu 12 April 2023 pukul 04.00 WITA ada seseorang yang tidak diketahui identitasnya masuk ke Kantor JNE Cabang Gianyar dengan cara merusak dinding belakang kantor yang terbuat dari bahan triplek.

Kemudian pelaku masuk ke dalam area sortir selanjutnya menuju transit keranjang kurir atas nama I Wayan Juliana serta mengambil sebuah paket barang. Pelaku kemudian membawa paket barang menuju gudang belakang kamar mandi dan beberapa saat kemudian pelaku keluar dari gudang belakang dan masih dalam keadaan membawa paket barang lalu kembali menuju transit keranjang kurir atas nama I Wayan Juliana dan meletakkan paket barang ditempat semula. Akibatnya JNE Cabang Gianyar mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 54 Juta. Atas peristiwa tersebut, Kepala Kantor JNE Cabang Gianyar Ni Wayan Sekarini melapor ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan penyelidikan. "Kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi dan mencari petunjuk yang ada di TKP," ujarnya, Minggu (21/5).

Dan berdasarkan penyelidikan itu, pihaknya pun berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan identitas terduga pelaku. Sampai akhirnya Jumat (19/5) sekitar pukul 13.00 WITA pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah istrinya di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. "Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang sudah  melakukan mencuri paket berisi i-Phone di kantor JNE Cabang Gianyar. Lalu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melancarkan aksinya adalah dengan cara merusak atau menjebol dinding triplek bagian belakang lalu masuk ke dalam Kantor JNE. "Sedangkan 6 unit i-Phone yang dicuri langsung ia jual 5 unit secara online dan 1 unit dia pakai sendiri," sebut Kompol Tama.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli kebutuhan anaknya. Dimana pelaku punya satu orang anak. "Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.