Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Dekade HMC, Karya Modifikator Honda Makin Kompetitif

Bali Tribune / HBD - Ajang Honda Bikers Day di Dodiklatpur Kodam IV Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (26/10).

balitribune.co.id | Klaten – Gelaran modifikasi sepeda motor Honda terakbar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2024 sampai pada puncak rangkaian acara. Mengusung tema #RIDECREAT10N, sebanyak 1.145 karya modifikasi dari seluruh penjuru Indonesia diseleksi oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan terpilih 81 karya finalis yang diadu dalam ajang final battle HMC, dimana pelaksanaannya bersamaan dengan ajang Honda Bikers Day yang terselenggara di Dodiklatpur Kodam IV Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (26/10).

Dalam final battle HMC, gelar juara nasional diberikan kepada Lutfia Fasichin untuk kategori Matic & Cub yang memodifikasi sepeda motor Honda ADV 150. Sementara pada kategori sport, juara nasional disabet oleh Firdaus dengan karyanya yang memodifikasi CBR 250RR. Lalu, Vulla Hendrata yang mengubah Honda GL Max menjadi kanvas kreasinya, berhasil mengantarkannya sebagai juara nasional pada kategori FFA (Free for All). Para jawara modifikasi sepeda motor Honda ini berhak mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan memiliki kesempatan menjadi modifikator Honda Dream Ride Project yang didampingi langsung oleh mentor modifikator handa Indonesia.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan kontes modifikasi sepeda motor Honda terbesar yang digelar secara konsisten ini merupakan wujud komitmen AHM dalam memfasilitasi kreativitas dan ekspresi modifikator Tanah Air yang inspiratif.

“Kebersamaan kami secara konsisten mendampingi dan mendukung karya modifikator Tanah Air merupakan sebuah kebanggan tersendiri. Ajang modifikasi Honda Modif Contest diharapkan tidak hanya menjadi ajang adu kreasi yang inspiratif namun juga dapat melahirkan karya yang menjadi identitas modifikasi Indonesia,” ujar Andy.

Menuju final battle ini, jejeran karya modifikasi terbaik ditentukan dari pelaksanaan HMC seri regional yang digelar di 9 kota besar yakni Medan, Pekanbaru, Bandung, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Samarinda, Manado, dan Makassar. Beragam kreasi menarik pun hadir dengan kreativitas yang khas di tiap wilayah Indonesia seperti teknik stickering yang mewarnai pelaksanaan HMC di Sumatera, style modifikasi Sunday Morning Ride (SUNMORI) yang mendominasi HMC di pulau Jawa, lalu di Pulau Dewata HMC Bali ramai dengan restorasi sepeda motor Honda, Kalimantan dengan konten Show Off, serta modifikasi sport dan klasik di pulau Sulawesi.    

HMC melombakan 9 kelas utama, yaitu All Sports, Matic & Cub Community Touring, Sport Community Touring, dan Show Off untuk sepeda motor produksi di atas tahun 2006, serta juga dibuka kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, Matic & Cub Advance. Untuk sepeda motor Honda tahun produksi sebelum tahun 2006, dibuka kelas All Stock & Advance. Selain itu, untuk sepeda motor Honda seluruh tahun produksi melalui kelas baru yaitu Racing Style bagi modifikator yang suka dengan genre modifikasi balap. Kelas baru ini akan mendampingi kelas bergengsi Free For All untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda.

Selain 9 kelas utama, terdapat pula kategori special achievement di tahun ini yang mengeksplorasi Matic Besar Honda yaitu Honda PCX160 dan Honda ADV160. Kedua kelas ini akan melengkapi kelas-kelas special achievement lainnya seperti Best Fashion, Best Fun Community Competition, Best Media Pick. Penjurian dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek penilaian seperti ide dan konsep yang diusung, fungsi, estetika, finishing dan detail dari unit motor modifikasi tak lupa juga melihat aspek keselamatan untuk digunakan di jalan raya.

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.