Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SATU Indonesia Awards 2020, "Pejuang Tanpa Pamrih Di Masa Pandemi Covid-19"

Bali Tribune/ Kickoff Satu Indonesai Award 2020.
Balitribune.co.id | MELAKUKAN perbuatan yang baik tidak selalu dimulai dengan langkah yang besar. Langkah kecil pun bisa bermanfaat bagi banyak orang dan tak jarang jauh lebih berguna untuk masyarakat, terutama pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
 
Menebar kebaikan selama pandemi Covid-19 banyak dilakukan oleh anak-anak muda pejuang tanpa pamrih, yang membuat gerakan untuk memerangi COVID-19 untuk masyarakat sekitarnya. Sebagai apresiasi dan dukungan dari Astra, Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards yang pada tahun ini berusia 11 tahun, meluncurkan tambahan kategori apresiasi khusus, yakni " Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi Covid-19."  
 
Apresiasi akan diberikan kepada lima anak muda yang telah berjuang tanpa pamrih mencegah penyebaran Covid-19 serta penanganan dampak sosial di seluruh Indonesia. Sebagian dari kita mungkin selama ini menganggap berbagi hanya bisa dilakukan saat kita punya uang. Tapi ternyata banyak yang dilakukan anak-anak muda dalam memerangi Covid-19 bemanfaat bagi masyarakat sekitanya. 
 
"Kami yakin di luar sana banyak anakmuda berjuang tanpa pamrih seperti mereka. Pada akhirnya kita tahu berbagi tak diukur dari nominal melainkan soal ketulusan hati,"  ujar Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah.
 
Sama seperti penerima apresiasi tingkat nasional, pejuang tanpa pamrih di masa pandemi Covid-19 yang terpilih sebagai penerima apresiasi masing-masing akan mendapatkan bantuan dana kegiatan sebesar Rp60 juta serta pembinaan kegiatan.
 
Adapun syarat dan ketentuan kategori apresiasi khusus " Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi Covid-19"  ini adalah sebagai berikut: berusia maksimal 35 tahun, individu atau kelompok (minimal tiga orang), kegiatan harus orisinal, belum pernah menerima penghargaan nasional/internasional, bukan karyawan Grup Astra dan mitra SATU Indonesia Awards.
 
Harapannya, dengan adanya kategori apresiasi khusus ini, Astra dapat lebih banyak lagi menjaring anak muda yang patut diapresiasi atas usaha mereka yang senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Periode pendaftaran SATU Indonesia Awards 2020 dibuka sejak tanggal 2 Maret-2 Agustus 2020.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.