Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Kelas Satu Judoka, Aturan yang Menyulitkan PJSI Bali

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nantinya bakal dihadapkan pada dilema tersendiri dalam menentukan judoka yang lolos, terutama yang lolos di 1 kelas ada dua judoka. Pasalnya, aturan yang telah keluar dipastikan jika di PON XX/2020 Papua mendatang, judoka yang boleh turun dari provinsi yakni hanya satu judoka di 1 kelas.
 
“Pastinya dilema itu akan menyelimuti PJSI Bali nantinya. Dan pastinya itu menjadi kendala tersendiri. Ya habis bagaimana karena aturannya sudah seperti itu. Mau tidak mau jika ada 1 kelas dua judoka lolos PON Papua, maka harus legowo jika tidak terpilih turun di PON nantinya,” jelas Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Kamis (11/4).
 
Meski demikian, tak dipungkiri pria yang juga Bidang Rencana Anggaran (Rena) KONI Bali itu, jika para judoka sebenarnya sudah tahu semuanya dengan aturan tersebut. Dan sudah pasti paham mau tidak mau harus menerima kondisi itu.
 
“Kami nantinya akan memilih siapa satu dari dua judoka yang lolos PON di satu kelas dengan cara transparan. Hanya kami memilihnya bagaimana sistemnya nanti pasti kami tentukan dengan sportif,” terang Sudiartha.
 
Perwira menengah Polri ini sudah mulai membuat rancangan sistem pemilihan judoka tersebut, diantaranya seperti dilakukan seleksi lagi untuk dua judoka itu, melihat track record prestasinya selama ini di even nasional bahkan mungkin di even internasional, dan melihat ranking terakhir untuk poin lolos PON Papua nanti.
 
Dua judoka yang kini berada satu kelas dalam pengejaran poin untuk lolos PON di event nasional yang sekaligus pengumpulan poin PON itu seperti di kelas 73 kg, dimana ada Adi Wirawan dan Komang Adi Artha, kelas 81 kg yang diikuti Wiradamungga Adesta dan Bima Prasetya, kelas 90 kg ada Rakyanda dan Wisnu Baruna serta di kelas 100+ ada Suardana dan Agastia. “Sekarang terpenting berpikir lolos PON dulu sebanyak-banyaknya saja,” tutup Sudiartha.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.