Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibekuk

BNN
DUA TERSANGKA - Sukron Wardana dan Steffani, dua kurir 9 ribu lebih butir ekstasi saat diperlihatkan kepada wartawan beserta barang buktinya, di Kantor BNN Provinsi Bali, Jumat (9/6).

bali tribune - Penyelidikan lanjutan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali terhadap penumpang pesawar Garuda Steffani Anindiya Hadi (26) yang kedapatan membawa 9.675 butir ekstasi seberat 2,5 Kg di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (8/6) siang, membuahkan hasil.

Sang penjemput barang haram itu bernama Sukron Wardana (29) berhasil dibekuk saat melakukan transaksi di Hotel Fame Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Kamis (8/6) pukul 17.00 Wita. Sayangnya, petugas gagal menciduk sang bandar besar berinisial BR alias Brow, lantaran lebih dahulu bocor. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa siang kemarin menerangkan, penangkapan terhadap wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dari hasil koordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara karena berhasil mendeteksi adanya ribuan ekstasi yang hendak masuk ke Bali.

Petugas pun melakukan penyanggongan di Bandara Internasional Ngurah Rai untuk menangkap tersangka. Hasilnya, anggota di lapangan yang menyamar masuk ke tempat pengambilan bagasi menciduk tersangka kelahiran 13 Desember 1991 ini.

Tersangka awalnya mengelak terkait barang bawaannya tersebut, namun, petugas yang sudah mengantongi cirri-cirinya melakukan pengeledahan. “Dia (Steffani,red) ngakunya kalau yang ada di dalam tasnya itu adalah obat sakit kepala. Karena anggota sudah mengantongi cirri-cirinya, kita lanjutkan dengan pengeledahan,” ungkapnya.

Dari pengeledahan itu, petugas mengamankan 4 bungkus plastik yang berisi penuh dengan ekstasi. Dari perkiraan awal, tersangka mengakui hanya 5.000 saja. Namun setelah dihitung, barang bukti itu sebanyak 9.675 butir.

Anggota yang melakukan pendalaman di TKP, barang haram itu sejatinya akan diberikan kepada Sukron Wardana dan akan dilakukan transaksi di sebuah hotel. “Karena takut terbongkar, petugas di lapangan mendalami keterangan dengan memancing tersangka ketemu di hotel. Tersangka SW (Sukron Wardana - red) ini akhirnya datang ke hotel untuk mengambil ekstasi ini. Di sanalah kita menangkapnya tanpa ada perlawanan,” terangnya.

Dijelaskannya, dari keterangan kedua tersangka ini, mereka hanyalah kurir yang diupah Rp40 juta untuk setiap kali mengantar barang laknat ini. Sehingga, petugas mendalami penerima selanjutnya setelah Sukron Wardana. Di sinilah terbongkar jika tersangka penerima adalah berinisial BR alias Brow. Hanya saja, sang bandar ini tidak diketahui keberadaannya dan hendak melakukan transaksi pada Jumat (9/6) siang. “Namun, karena diduga informasinya bocor, nomor HP BR ini sudah tidak aktif lagi. Kita sudah melakukan pelacakan, tapi sulit mendeteksinya,” papar jendral bintang satu ini.

Sementara dari pemeriksaan tersangka Steffani bahwa pada Rabu (7/6) lalu, ia dihubungi oleh seorang berinisial UN untuk menemui seseorang yang juga berinisial Br di Palembang. Tersangka Steffani Anindiya Hadi kemudian begerak ke Palembang sesuai perintah UN untuk bertemu dengan Br di Hotel Amaris di Palembang. Keesokan harinya, Kamis (8/6) pagi, tersangka Steffani Anindiya Hadi diantar oleh Br menuju bandara dan selanjutnya diberikan satu tas berisi 9.675 butir ektasi.

“Kalau hubungan tersangka dengan UN ini hanya sebatas via ponsel saja. Setelah diperintahkan untuk menemui Br, si SAH (Steffani Anindiya Hadi) mengikutinya dan menemui Br Hotel Amaris itu. Jadi, hanya hubungan antara kurir saja. Pemilik alias bos besarnya tidak bertemu. Ini yang dinamai sistem jaringan terputus,” jelas Jendral asal Gulingan, Mengwi ini.

Saat tiba di Bali, barang itu diberikan kepada tersangka Sukron Wardana yang tinggal di Muding Sarri Gang V Badung. Sejatinya, ‘pekerjaan’ Steffani Anindiya Hadi usai saat penyerahan barang itu. Namun tersangka berhasil ditangkap petugas BNN Provinsi Bali dan gagal mendapatkan uang imbalan Rp 40 juta. “Hanya mereka dua saja yang kita amankan. Kedua tersangka ini merupakan kurir yang hanya bertugas menbawa dan melakukan penempelan setelah di Bali. Ini juga terbukti dari hasil urine keduanya negatif menggunakan narkotika. Untuk tersangka Steffani, ini merupakan kali ke dua karena yang pertama pada bulan Januari lalu ia berhasil lolos,” tutunya.

Akibat perbuatan kedua tersangka ini, mereka terancam dijerat dengan pasal114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara bahkan putusan hukuman mati. Tertangkapnya kedua tersangka pembawa ekstasi ke Bali ini, petugas BNN Provinsi Bali berhasil menyelamatkan ribuan warga Bali dari barang haram itu.

wartawan
redaksi
Category

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.