Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibekuk

BNN
DUA TERSANGKA - Sukron Wardana dan Steffani, dua kurir 9 ribu lebih butir ekstasi saat diperlihatkan kepada wartawan beserta barang buktinya, di Kantor BNN Provinsi Bali, Jumat (9/6).

bali tribune - Penyelidikan lanjutan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali terhadap penumpang pesawar Garuda Steffani Anindiya Hadi (26) yang kedapatan membawa 9.675 butir ekstasi seberat 2,5 Kg di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (8/6) siang, membuahkan hasil.

Sang penjemput barang haram itu bernama Sukron Wardana (29) berhasil dibekuk saat melakukan transaksi di Hotel Fame Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Kamis (8/6) pukul 17.00 Wita. Sayangnya, petugas gagal menciduk sang bandar besar berinisial BR alias Brow, lantaran lebih dahulu bocor. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa siang kemarin menerangkan, penangkapan terhadap wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dari hasil koordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara karena berhasil mendeteksi adanya ribuan ekstasi yang hendak masuk ke Bali.

Petugas pun melakukan penyanggongan di Bandara Internasional Ngurah Rai untuk menangkap tersangka. Hasilnya, anggota di lapangan yang menyamar masuk ke tempat pengambilan bagasi menciduk tersangka kelahiran 13 Desember 1991 ini.

Tersangka awalnya mengelak terkait barang bawaannya tersebut, namun, petugas yang sudah mengantongi cirri-cirinya melakukan pengeledahan. “Dia (Steffani,red) ngakunya kalau yang ada di dalam tasnya itu adalah obat sakit kepala. Karena anggota sudah mengantongi cirri-cirinya, kita lanjutkan dengan pengeledahan,” ungkapnya.

Dari pengeledahan itu, petugas mengamankan 4 bungkus plastik yang berisi penuh dengan ekstasi. Dari perkiraan awal, tersangka mengakui hanya 5.000 saja. Namun setelah dihitung, barang bukti itu sebanyak 9.675 butir.

Anggota yang melakukan pendalaman di TKP, barang haram itu sejatinya akan diberikan kepada Sukron Wardana dan akan dilakukan transaksi di sebuah hotel. “Karena takut terbongkar, petugas di lapangan mendalami keterangan dengan memancing tersangka ketemu di hotel. Tersangka SW (Sukron Wardana - red) ini akhirnya datang ke hotel untuk mengambil ekstasi ini. Di sanalah kita menangkapnya tanpa ada perlawanan,” terangnya.

Dijelaskannya, dari keterangan kedua tersangka ini, mereka hanyalah kurir yang diupah Rp40 juta untuk setiap kali mengantar barang laknat ini. Sehingga, petugas mendalami penerima selanjutnya setelah Sukron Wardana. Di sinilah terbongkar jika tersangka penerima adalah berinisial BR alias Brow. Hanya saja, sang bandar ini tidak diketahui keberadaannya dan hendak melakukan transaksi pada Jumat (9/6) siang. “Namun, karena diduga informasinya bocor, nomor HP BR ini sudah tidak aktif lagi. Kita sudah melakukan pelacakan, tapi sulit mendeteksinya,” papar jendral bintang satu ini.

Sementara dari pemeriksaan tersangka Steffani bahwa pada Rabu (7/6) lalu, ia dihubungi oleh seorang berinisial UN untuk menemui seseorang yang juga berinisial Br di Palembang. Tersangka Steffani Anindiya Hadi kemudian begerak ke Palembang sesuai perintah UN untuk bertemu dengan Br di Hotel Amaris di Palembang. Keesokan harinya, Kamis (8/6) pagi, tersangka Steffani Anindiya Hadi diantar oleh Br menuju bandara dan selanjutnya diberikan satu tas berisi 9.675 butir ektasi.

“Kalau hubungan tersangka dengan UN ini hanya sebatas via ponsel saja. Setelah diperintahkan untuk menemui Br, si SAH (Steffani Anindiya Hadi) mengikutinya dan menemui Br Hotel Amaris itu. Jadi, hanya hubungan antara kurir saja. Pemilik alias bos besarnya tidak bertemu. Ini yang dinamai sistem jaringan terputus,” jelas Jendral asal Gulingan, Mengwi ini.

Saat tiba di Bali, barang itu diberikan kepada tersangka Sukron Wardana yang tinggal di Muding Sarri Gang V Badung. Sejatinya, ‘pekerjaan’ Steffani Anindiya Hadi usai saat penyerahan barang itu. Namun tersangka berhasil ditangkap petugas BNN Provinsi Bali dan gagal mendapatkan uang imbalan Rp 40 juta. “Hanya mereka dua saja yang kita amankan. Kedua tersangka ini merupakan kurir yang hanya bertugas menbawa dan melakukan penempelan setelah di Bali. Ini juga terbukti dari hasil urine keduanya negatif menggunakan narkotika. Untuk tersangka Steffani, ini merupakan kali ke dua karena yang pertama pada bulan Januari lalu ia berhasil lolos,” tutunya.

Akibat perbuatan kedua tersangka ini, mereka terancam dijerat dengan pasal114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara bahkan putusan hukuman mati. Tertangkapnya kedua tersangka pembawa ekstasi ke Bali ini, petugas BNN Provinsi Bali berhasil menyelamatkan ribuan warga Bali dari barang haram itu.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.