Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Korban Jaringan Tiongkok Melapor

Korban penipuan dengan modus gendam didampingi keponakannya saat mendatangi Satreskrim Polres Jembrana, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah tujuh orang komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jembrana Selasa (20/10) lalu, korbannya pun kini bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (2/11), satu korban penipuan yang dilakukan komplotan pelaku yang sama juga mendatangi Satreskrim Polres Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai kasus penipuan dengan barang bukti yang ikut diamankan di Polres Jembrana.  Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan dikorankan, korban tersebut merupakan seorang wanita usia 70 tahun yang beralamat di Renon, Denpasar. Kedatangan wanita ini didampingi keponakannya yang juga selaku penerima kuasa dari korban. Wanita ini  diketahui merupakan pemilik barang bukti dua emas batangan dengan berat total 2 Kg serta perhiasan emas yang turut diamankan saat penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa lalu di salah satu vila di sekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem.  Hingga Jumat sore, wanita ini masih tampak memberikan keterangan kepada Penyidik Unit II/Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Wanita ini mengaku menjadi korban penipuan dengan modus yang sama seperti yang dialami oleh korban Sulastri (69) asal Banjar tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Wanita yang diketahui keturunan Batak ini juga bertemu dengan komplotan pelaku penipuan saat berbelanja seorang diri di pasar. “Korban kena (tipu) Rabu (24/11) pagi saat belanja di Pasar Satria, Denpasar,” ungkap sumber ini.  Sesuai rekaman CCTV di Pasar Satria, Denpasar, saat itu wanita ini bertemu sekitar pukul 08.57 Wita. “Korban belanja ke pasar bawa mobil sendirian dan bertemu komplotan ini,” imbuhnya. Setelah berhasil mempengaruhi korban dengan berbagai sugesti di tengah keramaian pasar, pelaku menuntun korban untuk masuk mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan pelaku dan mengajaknya pulang untuk mengambil harta dan barang-barang berharganya. Setelah itu korban diajak menuju ke salah satu bank di Renon, Denpasar.  “Korban diajak pulang mengambil perhiasan emas, permata dan juga dokumen bank. Karena korban punya safe deposit box emas batangan di bank, itulah yang diambil oleh korban yang sudah di bawah pengaruh sugesti untuk diserahkan kepada pelaku,” jelasnya. Korban baru sadar setelah diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dan barang berharganya ditukar dengan bungkusan koran berisi mie instan dan gula pasir kemasan. “Total kerugiannya itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi perhiasan dan batu permata,” paparnya.  Kasus penipuan yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Dihubungi dari Polresta Denpasar untuk mengecek ke Polres Jembrana,” tandasnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya korban penipuan dengan modus gendam yang datang ke Polres Jembrana. “Sebelum beraksi di Jembrana, pelaku ini sudah beraksi di Denpasar dan wanita itu jadi korbannya juga. Pelakunya juga sama kelompok Tiongkok ini juga,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.