Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Pasien Positif Covid-19, Puluhan Staf Puskesmas I Denpasar Barat Dikarantina

Bali Tribune / LENGANG - Suasana di Puskesmas I Denpasar Barat nampak lengang pasca adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 23 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar dikarantina. Karantina terhadap puluhan staf puskesmas ini merupakan buntut dari adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar, Senin (1/6).  Kepala Puskesmas I Denbar, dr. Lina Muji Rahayu yang dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang membenarkan adanya informasi seorang pasien yang dirawat di Puskesmas I Denpasar Barat positif Covid-19. Akibat adanya pasien positif Covid-19 tersebut, sebanyak 23 orang dari 59 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat  yang sempat kontak langsung dengan pasien harus menjalani karantina di rumah singgah maupun isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.  Selain itu dikarenakan banyak staf yang melakukan kontak langsung dengan pasien, maka pelayanan di Puskesmas I Denbar pun dibatasi. "Pasien ini dari Tegal Harum. Ini waktunya lumayan lama pasien ini kontrol ke Puskesmas kami, hampir sebulan. Sehingga banyak staf kami yang sempat kontak langsung sehingga untuk mengurangi resiko, pelayanan kami batasi. Puskesmas ini tidak ditutup, hanya pembatasan saja,” kata Rahayu. Meski pelayanan puskesmas tidak ditutup, namun jam pelayanan dibatasi hingga pukul 11.00 wita. Pelayanan Poliklinik Umum juga dipindahkan ke Puskesmas Denbar II  dan Puskesmas Denut II. Sementara untuk pelayanan imunisasi dan ibu hamil dipindahkan ke Puskesmas Pembantu Tegal Harum. Dikatakan, dari 23 staf yang sempat kontak tersebut, 3 orang merupakan dokter, 7 orang perawat, dan 13 orang staf lainnya. "Untuk bidan tak ada yang kontak, bidan semua aman,” katanya. 23 orang staf tersebut pun sudah menjalani swab tes yang pertama hari ini dan selanjutnya mereka menjalani isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. “Yang di rumahnya memungkinkan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, kalau yang tidak (memungkinkan,-red) melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemkot Denpasar,” katanya. Untuk pembatasan pelayanan ini direncanakan dilaksanakan selama tujuh hari. Jika hasil swab tes kedua semua staf tersebut dinyatakan negatif, maka pelayanan akan kembali normal.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.