Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu-satunya di Bali Nusra, Jembrana Dapat Pin Perak dari Mabes Polri

Bali Tribune/ PIN - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa sematkan pin perak kepada Bupati Jembrana, Selasa (6/7) malam.

balitribune.co.id | Negara  - Keja keras Kabupaten Jembrana selama satu setengah tahun pandemik tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jembrana. Kabupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali Nusra yang mendapat pin perak dari Mabes Polri terkait penangana Covid-19.
 
Setelah melalui penilaian bertahap yang dilakukan Kabaharkam Mabes Polri terkait upaya dan langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan di daerah, akhirnya Kabupaten Jembrana menjadi satu- satunya kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara yang mendapatkan pin perak dari Mabes Polri. Bahkan apresiasi tersebut disampaikan langsung saat virtual peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Pramono, Kamis (1/7/2021).
 
Pin perak diberikan kepada Bupati Jembrana, Dandim Jembrana, dan Kapolres Jembrana setelah dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif atas tata kelola pengendalian Covid-19. Termasuk penerapan PPKM mikro. Sementara untuk tingkat provinsi, Bali juga dianugerahi Pin Emas kepada Gubernur, Kapolda, dan Danrem. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mewakili untuk menyematkan pin perak dari Kapolri kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Selasa (6/7) malam.
 
Bupati Tamba menyebut capaian itu sebagai keberhasilan bersama seluruh masyarakat Jembrana. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan itu. Penghargaan tersebut sekaligus tambahan motivasi dalam menangani pandemi covid-19 saat ini. “Tentunya ini berkat kerja keras bersama. Sinergi yang baik dengan teman- teman forkopimda. Tentu yang paling penting berkat peran serta masyarakat,” paparnya. 
 
Bupati menjelaskan langkah-langkahnya dalam penangan covid-19 selama ini. Langkah tersebut diantaranya sosialisasi terkait protokol kesehatan pencehanan Covid-19 secara masif dan terus menerus dilakukan. Kemudian juga menggenjot capaian vaksinasi. Upaya percepatan vaksinasi tersebut melalui pelayanan di fasilitas kesehatan serta jemput bola kemasyarakat. “Kita sudah tegaskan kalau tidak mampu menunjukkan bukti vaksinasi, tidak akan mendapat pelayanan. Kebijakan ini juga berdampak akan meningkatnya capaian vaksinasi di Jembrana.” tegasnya.
 
Selain itu juga terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa bulan terkahir, sejumlah pengetatan juga dilakukan. Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat juga dilakukan secara ketat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 dengan tetap memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. “Penggetatan di pintu masuk Bali yang ada Gilimanuk termasuk pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat secara ketat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.