Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu-satunya di Bali Nusra, Jembrana Dapat Pin Perak dari Mabes Polri

Bali Tribune/ PIN - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa sematkan pin perak kepada Bupati Jembrana, Selasa (6/7) malam.

balitribune.co.id | Negara  - Keja keras Kabupaten Jembrana selama satu setengah tahun pandemik tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jembrana. Kabupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali Nusra yang mendapat pin perak dari Mabes Polri terkait penangana Covid-19.
 
Setelah melalui penilaian bertahap yang dilakukan Kabaharkam Mabes Polri terkait upaya dan langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan di daerah, akhirnya Kabupaten Jembrana menjadi satu- satunya kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara yang mendapatkan pin perak dari Mabes Polri. Bahkan apresiasi tersebut disampaikan langsung saat virtual peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Pramono, Kamis (1/7/2021).
 
Pin perak diberikan kepada Bupati Jembrana, Dandim Jembrana, dan Kapolres Jembrana setelah dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif atas tata kelola pengendalian Covid-19. Termasuk penerapan PPKM mikro. Sementara untuk tingkat provinsi, Bali juga dianugerahi Pin Emas kepada Gubernur, Kapolda, dan Danrem. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mewakili untuk menyematkan pin perak dari Kapolri kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Selasa (6/7) malam.
 
Bupati Tamba menyebut capaian itu sebagai keberhasilan bersama seluruh masyarakat Jembrana. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan itu. Penghargaan tersebut sekaligus tambahan motivasi dalam menangani pandemi covid-19 saat ini. “Tentunya ini berkat kerja keras bersama. Sinergi yang baik dengan teman- teman forkopimda. Tentu yang paling penting berkat peran serta masyarakat,” paparnya. 
 
Bupati menjelaskan langkah-langkahnya dalam penangan covid-19 selama ini. Langkah tersebut diantaranya sosialisasi terkait protokol kesehatan pencehanan Covid-19 secara masif dan terus menerus dilakukan. Kemudian juga menggenjot capaian vaksinasi. Upaya percepatan vaksinasi tersebut melalui pelayanan di fasilitas kesehatan serta jemput bola kemasyarakat. “Kita sudah tegaskan kalau tidak mampu menunjukkan bukti vaksinasi, tidak akan mendapat pelayanan. Kebijakan ini juga berdampak akan meningkatnya capaian vaksinasi di Jembrana.” tegasnya.
 
Selain itu juga terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa bulan terkahir, sejumlah pengetatan juga dilakukan. Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat juga dilakukan secara ketat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 dengan tetap memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. “Penggetatan di pintu masuk Bali yang ada Gilimanuk termasuk pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat secara ketat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.